Kamis 11 Sep 2025 07:20 WIB

Viral Polisi Polsek Cikarang Utara Tolak Tangkap Pelaku Curanmor, Minta Warga Lepaskan Malingnya

Anggota polisi itu meminta maling tidak diserahkan ke kantor mereka.

Seorang anggota polisi dari Polsek Cikarang Utara dikecam warganet karena meminta warga melepaskan pelaku curanmor yang dibawa ke kantor polisi untuk diproses hukum.
Foto: Tangkapan Layar
Seorang anggota polisi dari Polsek Cikarang Utara dikecam warganet karena meminta warga melepaskan pelaku curanmor yang dibawa ke kantor polisi untuk diproses hukum.

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Netizen dibuat geram dengan beredarnya video seorang anggota polisi dari Polsek Cikarang Utara yang menolak memproses hukum pelaku curanmor yang ditangkap dan diserahkan warga. Polisi tersebut malah meminta melepaskan maling yang ditangkap warga tersebut.

Seperti diunggah akun @info_cikarang_karawang, video itu pun mendapatkan banyak respon dari netizen. Sebagian besar mengecam kinerja polisi tersebut.

Dalam video tersebut seorang warga menyerahkan pencuri motor miliknya ke Polsek Cikarang Utara. Namun, bukannya memproses hukum pencuri tersebut, anggota polisi yang sedang bertugas malah meminta warga yang melapor melepaskan pelaku pencurian karena tidak membuat laporan.

"Enggak usah dibawa ke kita, sudah lepasin saja," kata polisi dikutip dalam video itu.

"Terus dibawa ke mana ini (pelaku) pak?" tanya warga sambil merekam jelas wajah sang polisi.

Polisi itu beralasan, jika pelaku pencurian ditahan hingga persidangan, maka motor korban juga ikut diamankan. "Kalau kamu bikin laporan, motor kamu ditahan di sini juga sampai dibawa kejaksaan, motor baru dilepaskan," ujar anggota polisi.

"Motor kamu ada dua kan. Ya pakai saja itu."

Video itu pun banyak menuai kecaman dari warganet. Karena kelakuan polisi tersebut, netizen menyebut polisi memang tidak bisa dipercaya. Bahkan, ada yang berkomentar jika keputusan "main hakim sendiri" untuk para pencuri sebagai tindakan yang tepat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement