REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Rio Damas Putra kuasa hukum NAT anak Evie Effendi yang dikenal ustaz gaul diduga jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mengungkapkan kondisi kliennya terkini. Ia menyebut kondisi kliennya saat ini dalam keadaan baik.
Namun, menurut Rio, pihaknya mendorong aparat kepolisian transparant akuntabel dan objektif dalam menangani proses hukum terkait dugaan KDRT kepada kliennya. Ia mengaku terlapor tidak memiliki itikad baik.
"Apapun upaya hukum yang dilakukan baik mediasi atau konsolidasi oleh pihak para terlapor, kami tetap menempuh jalur hukum," ujar Rio, Kamis (11/9/2025).
Ia menyebut kliennya sudah dua kali mendapatkan pemeriksaan psikologi secara langsung dan daring. Namun, hingga saat ini belum selesai 100 persen hasil pemeriksaan psikologi terhadap korban. "Kami juga akan meminta LPSK apabila dibutuhkan dan diperlukan nanti," kata dia.
Evie Effendi yang dikenal sebagai ustaz gaul telah menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polrestabes Bandung, Rabu (10/9/2025) kemarin dalam dugaan tindak pidana kekerasan rumah tangga (KDRT) kepada anaknya. Penyidik selanjutnya bakal melakukan gelar perkara.
"Hari Senin (15/9/2025), kita akan melakukan gelar perkara, ustaz ee sudah dipanggil beberapa kali dan cukup kooperatif datang memenuhi panggilan penyidik," ucap Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).
Ia menuturkan gelar perkara yang akan dilakukan tidak terkait dengan penetapan status dalam penyelidikan tersebut. Pihaknya juga belum memiliki rencana untuk mengadakan mediasi antara terlapor dan korban.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung mengatakan penyidik terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.