Rabu 01 Oct 2025 18:37 WIB

Korban Keracunan Diduga Akibat MBG di Garut Terus Bertambah Jadi 282 Orang

Pasien yang menjalani rawat inap di wilayah Leles sebanyak 81 orang

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) dalam kasus keracunan massal yang menimpa 147 orang diduga akibat setelah mengkonsumsi makan bergizi gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Kadungora. Seluruh biaya pengobatan korban ditanggung oleh pemerintah melalui belanja tidak terduga (BTT).
Foto: Dok Pemkab Garut.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) dalam kasus keracunan massal yang menimpa 147 orang diduga akibat setelah mengkonsumsi makan bergizi gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Kadungora. Seluruh biaya pengobatan korban ditanggung oleh pemerintah melalui belanja tidak terduga (BTT).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut melaporkan korban keracunan diduga usai mengkonsumsi makan bergizi gratis (MBG) di Kecamatan Kadungora dan Kecamatan Leles terus bertambah menjadi 282 orang. Terdapat beberapa orang yang dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Garut.

"Total pasien 282 orang," ujar Kepala Dinkes Kabupaten Garut Leli Yuliani melalui keterangan resmi yang diterima, Rabu (1/10/2025).

Baca Juga

Leli mengatakan, pasien yang ditangani di tingkat puskesmas atau rumah sakit pada Selasa (30/9/2025) sebanyak 147 orang. Sedangkan pasien baru pada Rabu (1/10/2025) sebanyak 135 orang.

Menurut Leli, pasien yang menjalani rawat inap di wilayah Leles sebanyak 81 orang sedangkan di wilayah Kadungora tersisa hanya dua orang. Sedangkan yang dirawat di rumah sakit umum daerah sebanyak 6 orang. "Yang sudah pulang 193 orang," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) dalam kasus keracunan massal yang menimpa 147 orang diduga akibat setelah mengkonsumsi makan bergizi gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Kadungora. Seluruh biaya pengobatan korban ditanggung oleh pemerintah melalui belanja tidak terduga (BTT).

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengatakan telah melakukan rapat dengan jajaran dan memutuskan untuk menetapkan status KLB keracunan massal yang terjadi. Sebab memerlukan penanganan khusus terhadap kejadian tersebut. "Kondisinya tadi sudah perlu penanganan khusus maka kita nyatakan sebagai KLB," kata dia saat meninjau lokasi keracunan massal di Puskesmas Kadungora, Selasa (30/9/2025) malam.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement