Kamis 02 Oct 2025 20:28 WIB

Pejabat Majalengka Diduga Selingkuh Hingga Hamili Wanita, Ini Respon Bupati Eman

Pemkab Majalengka telah membentuk tim investigasi yang beranggotakan lima orang

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Selingkuh/ilustrasi
Foto: telegraph.co.uk
Selingkuh/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA--Warganet di Kabupaten Majalengka dihebohkan dengan pengakuan seorang wanita di media sosial yang diduga menjadi selingkuhan pejabat di lingkungan Pemkab Majalengka. Bahkan, wanita tersebut meminta pertanggungjawaban karena mengaku sudah hamil.

Menanggapi kabar tersebut, Bupati Majalengka, Eman Suherman mengatakan, hingga kini  belum menerima laporan resmi dari korban. Namun, ia sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat.

Baca Juga

"Saya sudah memanggil Kaban BKPSDM dan meminta agar berkoordinasi dengan Inspektorat. (Kasus) ini sudah membuat gaduh di Majalengka,” ujar Eman, Kamis (2/10/2025).

“Tidak pantas seorang pejabat melakukan perbuatan tercela. Harusnya mereka jadi teladan bagi publik," imbuh Eman, didampingi Wakil Bupati Majalengka, Dena Muhamad Ramadhan, Kepala BKPSDM, Ikin Asikin, dan Kepala Inspektorat, Hendra.

Eman menjelaskan, sudah membentuk tim investigasi yang beranggotakan lima orang. Mereka bertugas mengumpulkan data, mendalami kasus, serta menerapkan aturan yang berlaku. "Kalau nanti terbukti, tentu akan ada tindakan terukur sesuai aturan. Apakah di-nonjob-kan, diberhentikan, atau bentuk sanksi lainnya. Kita serahkan pada hasil kerja tim," katanya.

Di sisi lain, Eman pun mengaku terkejut saat mendapat informasi mengenai pejabat tersebut. Apalagi, pejabat itu selama ini dikenal memiliki kinerja yang baik hingga sempat mendapat promosi jabatan. “Saya juga kaget. Orangnya dikenal pendiam dan tidak banyak bicara,” katanya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Ikin Asikin mengatakan, pihaknya sudah memanggil pejabat terkait untuk dimintai keterangan. Meski mengakui adanya hubungan, namun pejabat itu membantah terkait tuduhan kehamilan wanita tersebut. “Yang bersangkutan mengakui adanya hubungan. Tetapi soal kehamilan, menurut pengakuannya, tidak sinkron antara waktu hubungan dengan tuduhan kehamilan,” kata Ikin.

Saat ini, pejabat tersebut masih bekerja karena belum ada keputusan resmi. Untuk pemberian sanksi, akan menunggu hasil kerja dari tim investigasi.

Seperti diketahui, kasus itu membuat heboh warga di Kabupaten Majalengka setelah sang wanita mengunggah curahan hatinya di media sosial. Dalam curhatannya itu, wanita tersebut mengaku ditelantarkan setelah dihamili. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement