Selasa 09 Dec 2025 20:04 WIB

Khawatir Bandung Tenggelam, Dedi Mulyadi Desak Pembenahan Tata Ruang

Jika pembenahan tidak segera dilakukan, Dedi khawatir Bandung bisa tenggelam

Seusai rapat koordinasi dengan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengenai penanganan banjir, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengharapkan peran BP CekBAN dalam penanganan banjir.
Foto: Pemkab Bandung
Seusai rapat koordinasi dengan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengenai penanganan banjir, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengharapkan peran BP CekBAN dalam penanganan banjir.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi mendesak pembenahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di wilayah Bandung Raya. Karena, jika pembenahan tidak segera dilakukan, Dedi khawatir Bandung bisa tenggelam oleh banjir.

Menurut Dedi, wilayah Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat masuk wilayah rawan, sesar lembang, bencana banjir, dan longsor. Sehingga, ruang terbuka hijau harus dipertahankan tidak bisa dihilangkan.

Baca Juga

Untuk mendorong hal tersebut, Dedi meminta agar pemerintah di Bandung Raya bisa menindaklanjuti Surat Edaran yang telah dikeluarkannya. Yakni, menghentikan sementara izin pembangunan rumah.

"Untuk itu izin-izin perumahan yang akan diproses dan yang sudah diberikan untuk ditunda dulu, dilakukan evaluasi tata ruang sehingga tidak memiliki resiko yang tinggi terhadap kepentingan lingkungan ke depan," ujar Dedi setelah Rakor Bersama Pemerintah Bandung Raya di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Senin (9/12/2025).

Dedi mengatakan, jika permintaannya ini tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah di Bandung Raya, maka pernyataan soal penanganan banjir yang terjadi setiap tahun tidak ada artinya. Karena tindakannya, harus dilakukan dengan mengevaluasi seluruh izin pembangunan perumahan.

"Kalau semua ruang hijau di Bandung, sawahnya diuruk kan tidak ada arti. Artinya bahwa dimungkinkan Bandung akan tenggelam kalau tidak dilakukan perubahan tata ruang sejak sekarang," katanya.

Selain itu, kata Dedi, ia meminta dilakukan evaluasi perkebunan-perkebunan sayur yang menggunakan tanah-tanah di lereng yang beresiko menimbulkan longsor. Dedi memastikan, nantinya akan segera diubah menjadi tanaman keras.

"Tetapi agar para petaninya tidak rugi para petaninya direkrut menjadi tenaga-tenaga pemerintah yang ditugaskan untuk melakukan penanaman tanaman-tanaman yang memiliki fungsi vegetasi bagi ketahanan lingkungan," katanya.

Rencana itu, kata Dedi, akan diberlakukan untuk wilayah-wilayah dataran tinggi seperti di Bogor, Cianjur, kemudian di Kabupaten Bandung, Garut, Kota Bandung, Bandung Barat. "Ini penting karena Kota Bandung itu hidupnya tergantung juga Bandung Barat. Pada akhirnya kalau Bandung Baratnya bermasalah maka Kota Bandung akan menderita," katanya.

Pemprov Jabar pun, kata dia, berencana akan memberikan persyaratan izin kepada para pengembang perumahan untuk menyediakan lokasi penampungan air seperti danau atau yang lainnya. Hal ini, sudah diberlakukan di Pemkab Bandung.

"Kemudian yang berikutnya adalah penekanan ketika ada izin perumahan harus ada persyaratan seperti yang terjadi di Perda Kabupaten Bandung yaitu disiapkan sumur danau kecil untuk menampung air," katanya.

Dedi menjelaskan, titik bencana banjir di wilayah Bandung Raya mengalami penambahan karena area Ciwidey yang menjadi penyanggah kini sudah banyak alih fungsi.

"Kenapa agak nambah? kan penghalang Ciwideynya sudah berubah fungsi, itu masalahnya. Jadi dari hulu tanahnya ngalir masuk ke sungai, kemudian sungai Ciwidey, kemudian Cikapundung, kemudian Cikurai, kemudian Citarum," kata Dedi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement