Rabu 17 Dec 2025 09:31 WIB

Imigrasi Bandung Amankan WNA Diduga Salahgunakan Izin Tinggal

Operasi dilakukan sebagai upaya preventif terjadinya pelanggaran keimigrasian

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Kantor Imigrasi Kelas I Kota Bandung, Jawa Barat
Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi
Kantor Imigrasi Kelas I Kota Bandung, Jawa Barat

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Kantor Imigrasi Bandung mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal China yang diduga menyalahgunakan izin tinggal di wilayah Bandung Raya pekan kemarin. Pria tersebut, saat ini tengah menjalani pemeriksaan di kantor Imigrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Bandung Muhamad Novyandri mengatakan, tim melaksanakan operasi wirawaspada di wilayah kerja kantor Imigrasi Bandung pekan kemarin. Hal itu dilakukan, dalam rangka penegakan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian.

Baca Juga

"Tim melakukan pengawasan keimigrasian di wilayah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Hasilnya, satu orang WNA yang diduga telah menyalahgunakan izin tinggal, sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Bandung," ujar Novyandri, Rabu (17/12/2025).

Ia mengatakan operasi wirawaspada menindaklanjuti intruksi direktur pengawasan dan penindakan keimigrasian. Operasi itu dilakukan di seluruh kantor imigrasi di seluruh Indonesia.

Kepala Imigrasi mengatakan, operasi ini dilakukan secara profesional dan tegas dalam penegakan hukum dengan menyasar orang asing yang berkegiatan tidak sesuai izin tinggalnya. Mereka yang berada di Indonesia melebihi waktu izin tinggal dan melanggar peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, orang asing yang tidak memiliki izin tinggal. Langkah itu dilakukan untuk memastikan orang asing yang berada di wilayah Indonesia patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Sementara itu, Kasi Inteldakim Yulianto Bimanegara mengatakan pihaknya akan terus melaksanakan operasi pengawasan Keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Bandung. "Hal ini dilakukan sebagai upaya preventif terjadinya pelanggaran keimigrasian serta penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara” kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement