Ahad 03 May 2026 10:44 WIB

Dalam Sehari, Tiga Nyawa Melayang Usai Tertemper Kereta Api di Cimahi-Bandung Barat

Tragedi itu menjadi peringatan larangan beraktivitas di area jalur kereta api.

Rep: Ferry Bangkit Rizki/ Red: A.Syalaby Ichsan
Polisi Mengevakuasi Jasad Seorang Warga yang Tertabrak Kereta Api di Kampung Cirangrang, RT 02/17, Desa Mandalasari, Kecamatan Cikalongwetan, KBB.
Foto: Ist
Polisi Mengevakuasi Jasad Seorang Warga yang Tertabrak Kereta Api di Kampung Cirangrang, RT 02/17, Desa Mandalasari, Kecamatan Cikalongwetan, KBB.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT — Tiga nyawa melayang setelah tertemper kereta api di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat dalam sehari.  Tragedi itu menjadi peringatan larangan beraktivitas di area jalur kereta api karena berbahaya dan melanggar aturan.

"Benar, dalam satu hari ada tiga kejadian tertemper kereta api di wilayah hukum Polres Cimahi, dan semuanya menyebabkan korban meninggal dunia," kata Kepala Seksi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat saat dikonfirmasi, Ahad (3/5/2026).

Baca Juga

Insiden tragis itu terjadi pada Sabtu (2/5/2026). Peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di Kampung Cirangrang, RT 02/17, Desa Mandalasari, Kecamatan Cikalongwetan, KBB. Seorang pria bernama Uum Sopandi (66) tewas usai tertabrak Kereta Api Argo Parahyangan relasi Bandung-Gambir.

Berdasarkan keterangan saksi, korban terlihat berjalan di atas rel sebelum akhirnya tertabrak dan terjatuh ke area lembah dengan kondisi luka berat di bagian kepala. Selang beberapa jam kemudian, sekitar pukul 13.40 WIB, kejadian serupa terjadi di Kampung Sumur Bor, RT 02/04, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB.

Korban diketahui bernama Wahyudi (41), warga setempat. Ia diduga tertemper Kereta Api Lokal KA 393 saat hendak melintasi rel."Korban sempat diperingatkan warga, namun tetap melintas hingga akhirnya tertabrak kereta yang melaju ke arah Padalarang," ucap Gofur.

photo
Perlintasan kereta di Jawa Barat (Ilustrasi). - (Republika-Ferry Bangkit Rizki)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement