Jumat 05 Feb 2021 08:24 WIB

Jadi Ketua Ombudsman, Najih: Pelayan Publik Belum Memuaskan 

ORI harus menjadi lembaga yang dapat merawat kepuasaan publik mengingat peranannya.

Rep: Wilda Fizriyani / Red: Agus Yulianto
Dosen Magister Ilmu Hukum, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Mokh. Najih.
Foto:

Sebagai bagian dari UMM, Najih merasa, perlu untuk berproses dalam keanggotaan ORI yang akan menjadi medan pengabdian kader Muhammadiyah khususnya UMM. Hal ini selaras dengan slogan UMM, "dari Muhammadiyah untuk bangsa".

Sementara itu, Kepala Laboratorium Ilmu Pemerintahan UMM, Yana Syafriyana Hijri, berpendapat alasan Najih maju dalam pusaran ORI tidak hanya sekadar karena data kepuasan pelayanan publik yang didapatkan masyarakat masih sangat rendah. Peran dari dosen Hukum bidang Pidana ini sangat dibutuhkan mengingat Najih telah menjadi akademisi selama 35 tahun. Melalui pengalamannya tersebut, Najih diharapkan dapat membawa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah melalui ORI.

Dengan terpilihnya Najih, ini merupakan salah satu komitmen kepedulian UMM terhadap kualitas layanan publik. Najih juga menjadi representasi dari akademisi kampus yang turut andil dalam membenahi tata kelola pelayanan sektor publik. "Yang masih belum memberikan capaian memuaskan bagi masyarakat," jelas Yana.

 

Dua kali menerima penghargaan Satya Lencana Karya Sastra merupakan bukti bahwa Najih adalah pribadi yang memiliki integritas tinggi dalam bidang pengabdiannya. Pengalaman menjadi Dekan Fakultas Hukum dan Kepala Program Studi Magister Hukum UMM juga menjadi salah satu bekal kuat Najih untuk memimpin lembaga negara sekaliber Ombudsman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement