Kamis 18 Feb 2021 17:15 WIB

Tiga Polsek di Bandung Gelar Tes Urine

Tes urine digelar menyusul kasus 12 anggota polisi tersangkut kasus narkoba.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andri Saubani
Petugas Kedokteran dan Kesehatan Polrestabes Bandung menunjukan hasil tes urine Anggota Kepolisian saat inspeksi mendadak tes urine di Polsek Sumur Bandung, Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/2/2021). Polrestabes Bandung melakukan inspeksi mendadak tes urine kepada anggotanya setelah adanya dugaan kasus penyalahgunaan narkotika oleh Kapolsek Astanaanyar.
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Petugas Kedokteran dan Kesehatan Polrestabes Bandung menunjukan hasil tes urine Anggota Kepolisian saat inspeksi mendadak tes urine di Polsek Sumur Bandung, Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/2/2021). Polrestabes Bandung melakukan inspeksi mendadak tes urine kepada anggotanya setelah adanya dugaan kasus penyalahgunaan narkotika oleh Kapolsek Astanaanyar.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polrestabes Bandung menggelar tes urine ke sejumlah anggota di tiga polsek yaitu Polsek Bandung Wetan, Polsek Regol dan Polsek Sumur Bandung di Kota Bandung pasca 12 orang anggota diamankan akibat penyalahgunaan narkotika. Seluruh anggota yang dites urine hasilnya negatif.

Di Polsek Bandung Wetan, sejumlah anggota terlebih dahulu menyerahkan kartu tanda anggota. Selanjutnya langsung diambil sampel dan hasilnya keluar yang semuanya negatif.

Baca Juga

Kabag Sumda Polrestabes Bandung AKBP Ujang Burhanuddin mengatakan tes urine yang rutin dilaksanakan dilakukan di tiga polsek. Tes dilakukan untuk memastikan tidak terdapat anggota yang kedapatan menyalahgunakan narkoba.

"Secara rutin kami melakukan tes urin bagi anggota. Ini merupakan program kami untuk mengecek jangan sampai ada anggota kita yang kena narkoba," ujarnya, Kamis (18/2).

Ia mengimbau agar tidak ada anggota yang menyalahgunakan narkotika. Sebab sanksi yang akan diberikan jika kedapatan konsumsi narkotika yaitu pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

"Risikonya dengan kapolri baru bakal di PTDH. Tak ada ampun bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba," katanya.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Ahmad Dofiri menegaskan, sanksi pemecatan atau pidana menanti ke 12 orang anggota kepolisian yang diduga menyalahgunakan narkoba. Diketahui, salah seorang anggota tersebut yaitu Kapolsek Astana Anyar berinisial YP yang sudah dicopot dari jabatannya.

"Ini pembelajaran bagi yang lain karena bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas, pak kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahguna narkoba pilihannya ada dua dipecat atau dipidanakan," ujarnya di Mapolrestabes Bandung, Kamis (18/2).

Ia mengatakan, sanksi yang tegas diberikan sebagai bentuk keseriusan institusi kepolisian. Pihaknya berharap agar para anggota tidak terjebak dalam penyalahgunaan narkoba.

"Masih banyak anggota kita lain yang baik, yang melakukan kekeliruan seperti yang keterlibatan narkoba itu tentunya kita akan ambil langkah dan tindakan tegas supaya menjadi pembelajaran bagi yang lain jangan sampai nanti terulang seperti," katanya.

Kapolda menegaskan sanksi yang menanti ke 12 orang anggota tersebut yaitu pemecatan atau pidana. Namun, sanksi keduanya dapat dilakukan mengacu kepada tingkat kesalahan yang dilakukan.

"Oh jelas, jadi dua pilihannya tadi dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kita terhadap anggota yang melakukan pelanggaran tadi. Bisa juga dua-duanya tergantung kesalahannya nanti ya, kita lihat," katanya.

photo
Varian Virus Corona B117 - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement