Kamis 18 Feb 2021 19:54 WIB

495 Nakes di Indramayu Urung Divaksin Covid, Ini Alasannya

Ada beberapa faktor yang membuat nakes tidak bisa mengikuti vaksinasi Covid-19.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
Vaksin Covid-19.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Vaksin Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU — Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Indramayu terus berjalan. Sejauh ini, dilaporkan ada ratusan tenaga kesehatan (nakes) yang tidak bisa mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap pertama.

Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Indramayu Wawan Ridwan, terdata sebanyak 3.895 nakes telah divaksin Covid-19. Sedangkan 511 nakes ditunda penyuntikan vaksinnya karena kondisinya dinilai tidak memungkinkan untuk menerima vaksin. “Ada pula 495 nakes yang batal divaksin,” kata dia, Kamis (18/2).

Ridwan menjelaskan, 495 orang itu masuk dalam enam golongan yang tidak bisa divaksin Covid-19 berdasarkan petunjuk teknis (juknis) vaksinasi tahap pertama. Di antaranya adalah orang yang sedang sakit, berusia di bawah 18 tahun atau di atas 59 tahun, dan orang dengan penyakit autoimun.

Selain itu, menurut Ridwan, wanita yang tengah hamil atau menyusui, penyintas Covid-19, serta orang dengan komorbiditas, seperti memiliki penyakit diabetes, hipertensi, penyakit jantung, ginjal, kanker, dan penyakit paru obstruktif kronis.

Sekarang ini, Ridwan mengatakan, ada perubahan juknis vaksinasi. Di mana warga berusia di atas 59 tahun bisa diberikan vaksin Covid-19. Termasuk warga dengan komorbiditas, ibu menyusui, serta penyintas Covid-19. “Jadi, kemungkinan besar pada vaksinasi kedua ini jumlah yang divaksin akan lebih banyak, dan jumlah yang batal akan berkurang,” ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement