Selasa 06 Apr 2021 10:01 WIB

Bupati Garut Minta Maaf Jadup Belum Cair  

Pemkab Garut menyiapkan jadup untuk warga terdampak longsor di Cilawu.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
Bupati Garut Rudy Gunawan.
Foto:

Menurut Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Garut Dadang Bunyamin, pihaknya sudah mengajukan anggaran jadup bagi warga terdampak longsor di Cilawu kepada bupati pada 3 Maret lalu. Dengan tembusan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Garut. “Kamis kemarin kami baru dapat kabar DPPKAD untuk membuka rekening,” kata dia.

Setelah itu, Dadang mengatakan, pihak kecamatan diminta mengumpulkan KTP elektronik (KTP-el) warga terdampak bencana. Sebab, jadup mesti disalurkan lewat rekening sesuai KTP-el warga terdampak. Ada 88 KK yang akan diberikan jadup. Menurut dia, jadup diperkirakan akan dicairkan pada Selasa (6/4). “Atau paling lambat Rabu (7/4) sudah bisa keluar,” ujarnya.

Dadang menjelaskan, setiap KK terdampak bencana itu akan diberikan jadup Rp 300 ribu setiap bulannya. Bantuan disebut akan diberikan selama enam bulan, dengan harapan rumah di tempat relokasi sudah bisa ditempati. Jika belum tuntas, Dinsos berupaya menyiapkan bantuan jadup dari sumber lain. “Kalau harus diperpanjang, kita juga sudah mengajukan ke Kementerian Sosial untuk tiga bulan tambahan,” kata dia.

Menurut Dadang, tidak tertutup kemungkinan ada bantuan di luar jadup. Namun, hal itu mesti berdasarkan permintaan dari pemerintah desa atau kecamatan. “Kalau ada usulan, kami akan alokasikan, sepanjang ada permintaan,” ujarnya.

Sementara soal rencana relokasi, Bupati mengaku ada sejumlah kendala. Salah satunya soal lahan calon tempat relokasi, yang masih belum dilepas oleh pemiliknya. “Kita akan percepat (proses relokasi),” kata dia.

Menurut Mekarwati, pihaknya telah mengajukan lahan untuk calon tempat relokasi kepada Pemkab Garut, disesuaikan dengan rekomendasi dari tim PVMBG. Namun, masih belum ada kesepakatan harga antara pemkab dengan pemilik tanah. “Kalau warganya sudah siap untuk jual, tinggal kesepakatan saja. Warga terdampak juga semuanya sudah sepakat untuk relokasi,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement