REPUBLIKA.CO.ID, TARAKAN -- Seorang guru di salah satu sekolah di Tarakan, Kalimantan Utara, diduga mencabuli empat anak laki-laki yang merupakan anak didiknya. Menurut pengakuan tersangka NS (26 tahun), pencabulan itu dilakukannya selama dua tahun terakhir.
"Ada tindak pidana pencabulan dengan tersangka NS di Tarakan berprofesi sebagai tenaga pendidik, ada korban empat orang," kata Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira, Selasa (13/4).
Saat ini baru satu korban yang melapor dan tiga akan menyusul melaporkan. Modus operandi tersangka adalah meminta dipijat oleh anak didiknya dengan durasi waktu satu sampai dua jam.
Waktu pijat yang lama agar korban kelelahan sampai tertidur. Kemudian tersangka melakukan aksinya dengan cara menaburkan bedak sebelum menyodomi korban.
"Hasil interogasi yang dilakukan karena (tersangka NS) sudah capek memberikan hukuman kepada anak-anak tersebut. Tersangka ini bagian pembinaan di sekolah tersebut," katanya.
Tersangka berdalih hal tersebut dilakukan kepada korban karena ingin memberikan hukuman yang mengena kepada anak-anak tersebut. "Tapi itu semua salah karena merupakan tindak pidana. Dari empat korban yang sudah diperiksa, ada yang terjadi ada yang belum (dicabuli)," kata Fillol.