Selasa 27 Apr 2021 16:22 WIB

Sepekan, Ada 101 Pelanggar ETLE di Cikarang Utara

Tilang elektronik di Kabupaten Bekasi dimulai sejak 15 April 2021

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Sejumlah kendaraan bermotor melintasi kamera E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Ahad (14/3/2021). Satlantas Polres Metro Bekasi akan memberlakukan sistem tilang elektronik atau E-TLE mulai 17 Maret 2021.
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Sejumlah kendaraan bermotor melintasi kamera E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Ahad (14/3/2021). Satlantas Polres Metro Bekasi akan memberlakukan sistem tilang elektronik atau E-TLE mulai 17 Maret 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di simpang SGC Cikarang Utara Kabupaten Bekasi berhasil merekam para pelanggar lalu-lintas. Kasatlantas Polres Metro Bekasi AKBP Ojo Ruslani mengatakan, dalam rentang waktu satu pekan, ada sekitar 101 pelanggar lalu-lintas yang terekam kamera ETLE.

"101 pelanggar lalu lintas ini terekam dalam rentang satu pekan penerapan ETLE di wilayah hukum kita," kata Ojo Ruslani, dalam keterangan resmi, Selasa (27/4).

Baca Juga

Dia mengatakan penerapan tilang elektronik di Kabupaten Bekasi dimulai sejak 15 April 2021 lalu. Mereka yang melakukan pelanggaran lalu lintas diminta untuk segera membayar denda.

"Para pelanggar sudah dikirimi surat tilang ke kediamannya masing-masing sesuai alamat yang tertera pada database kami sesuai dengan nomor polisi yang terekam kamera," ucap dia.

Ojo menjelaskan dari 101 surat yang dikirim ke alamat pengendara pelanggar tilang elektronik, sebagian di antaranya telah mengonfirmasi pelanggaran yang dilakukan ke posko penilangan Polres Metro Bekasi.

"Jadi ada 22 pelanggar yang sudah mengonfirmasi ke posko penilangan baik melalui website maupun datang langsung ke posko," katanya.

Dari 22 pelanggar, kata dia, sebanyak 16 pelanggar telah mengonfirmasi melalui website sisanya enam orang lagi langsung datang ke posko penilangan.

"Dengan begitu pelanggar yang sudah dilakukan penindakan tilang sebanyak 22 pengendara. Selebihnya kami masih menunggu apakah mereka mau datang ke sini atau bisa juga melalui website," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement