Senin 24 May 2021 20:53 WIB

Dinkes: Kasus DBD di Karawang Capai 278 Kasus

DBD terjadi karena perilaku hidup yang kurang memperhatikan kebersihan lingkungan.

[Ilustrasi] Petugas melakukan pengasapan (fogging) untuk mencegah penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Foto: Antara/Wahyu Putro A.
[Ilustrasi] Petugas melakukan pengasapan (fogging) untuk mencegah penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan kasus demam berdarah dengue (DBD) di tengah pandemi Covid-19 pada 2021 ini cukup tinggi. Kasus DBD mencapai 278 kasus sejak awal tahun hingga pekan terakhir Mei 2021.

"Kasus DBD ini tersebar di sejumlah kecamatan di Karawang," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Karawang Nanik Jodjana di Karawang, Senin (24/5).

Baca Juga

Ia mengatakan dari 30 kecamatan di Karawang, ada sejumlah kecamatan yang dianggap rawan penyebaran DBD.Sejumlah kecamatan itu di antaranya Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang Barat, Karawang Timur, Kecamatan Klari dan Kecamatan Cikampek. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan rumah secara rutin, terutama tempat penampungan air. 

Karena itu bisa menjadi sarang nyamuk. Ia mengatakan kasus penyakit DBD itu terjadi karena perilaku hidup masyarakat yang kurang memperhatikan kebersihan lingkungan.

“Atas kondisi tersebut masyarakat perlu meningkatkan pola hidup bersih dan sehat,” demikian Nanik Jodjana.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement