Kamis 01 Jul 2021 23:07 WIB

HUT Bhayangkara, Kapolri Beberkan Capaian Kinerja Polri

Kapolri beberkan pencapaian kinerja Polri saat HUT Bhayangkara.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
Foto:

Terkait dengan tindak pidana terorisme, Polri telah berhasil menangani terorisme ditunjukkan pada kasus bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulsel pada hari Minggu, 28 Maret 2021 pukul 10.25 WITA. Pasca kejadian tersebut, Polri secara cepat merespon dengan melakukan penegakan hukum terhadap 108 tersangka di 8 Provinsi (Sulsel, Sulteng, DKI Jakarta, Jabar, NTB, Jatim, Jateng, dan DIY).

"Selama periode Januari sampai Mei 2021, jumlah tindak pidana terorisme yang terjadi di Indonesia sebanyak 6 kejadian dengan 217 tersangka, sebanyak 209 tersangka dalam proses penyidikan dan 8 tersangka dilakukan tindakan tegas terukur, enam meninggal dunia dan dua bom bunuh diri," ucapnya.

Lebih lanjut, Sigit juga memaparkan penerapan Restorative Justice dikedepankan dalam penyelesaian perkara untuk menciptakan penegakan hukum berkeadilan. Peningkatan penyelesaian perkara dengan Restorative Justice 64 persen lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal ini juga diikuti dengan percepatan penyelesaian penanganan berbagai sasus yang menjadi perhatian publik antara lain pungli yang meresahkan masyarakat di Jakarta Utara, kebocoran data BPJS, dan kasus pinjaman online PT. Southeast Century Asia.

"Profesionalisme Penyidik Polri harus dijaga dan dipertahankan dengan tampilan yang tegas namun tetap humanis serta menghormati nilai-nilai Pancasila dan Hak Asasi Manusia," pesan Sigit.

Sigit menyadari sepenuhnya bahwa keberhasilan tersebut tidak akan dapat diraih tanpa adanya dukungan semua pihak, termasuk seluruh masyarakat. Karena itu, selaku Kapolri, Sigit mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh elemen bangsa yang telah membantu Polri mencapai titik ini.

Terakhir, Sigit menyampaikan bahwa jajarannya harus melakukan upaya terbaik dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada dalam rangka membantu penanganan Pandemi Covid-19. Diantaranya melalui pendisiplinan protokol kesehatan 5M, penguatan upaya 3T, penjagaan dan penyekatan, operasi yustisi dan membantu akselerasi program vaksinasi Nasional melalui gerai vaksinasi presisi dan vaksinasi massal.

"Besok kita akan memasuki masa PPKM Darurat dan Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Lanjutan di Jawa dan Bali. Persiapkan segera strategi penjagaan dan penyekatan, pendisiplinan protokol kesehatan, dan implementasi lapangan kebijakan pembatasan ini" tutup Sigit. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement