Sabtu 10 Jul 2021 18:41 WIB

Pemkot Bandung: Mobilitas Warga Turun Saat PPKM Darurat

Mobilitas turun 17 persen dari target penurunan sebesar 50 persen.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyebut mobilitas masyarakat menurun sebesar 17 persen selama sepekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandung. (Foto: Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana)
Foto: Edi Yusuf/Republika
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyebut mobilitas masyarakat menurun sebesar 17 persen selama sepekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandung. (Foto: Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyebut mobilitas masyarakat menurun sebesar 17 persen selama sepekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandung. Menurutnya, penurunan itu terpantau dari sistem teknologi seperti melalui Facebook Mobilty, Google Traffic, dan Night Light NASA.

Karena itu, ia berharap mobilitas masyarakat itu terus menurun agar COVID-19 semakin terkendali. "Virus (varian) Alpha penurunan mobilitas cukup 30 persen. Tetapi virus (varian) Delta, mobilitas harus turun 50 persen. Saya harap masyarakat tetap mengurangi mobilitas," kata Yana di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (10/7).

Baca Juga

Penurunan mobilitas itu juga merupakan dampak dari adanya penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Bandung. Selain itu akses masuk menuju Kota Bandung pun dilakukan penyekatan dengan persyaratan ketat.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan kendaraan yang masuk ke Kota Bandung pun nampak berkurang selama PPKM Darurat. Sebelum PPKM Darurat, menurutnya rata-rata tercatat ada 80 ribu kendaraan yang masuk ke Kota Bandung melalui sejumlah Gerbang Tol. 

Namun kini, tercatat hanya 18 ribu kendaraan yang masuk ke Kota Bandung. "Oleh karena kita tetap menyekat untuk terus mengurangi mobilitas masyarakat yang ada di Kota Bandung," kata Ulung.

Menurutnya kendaraan dari luar daerah Bandung yang akan masuk pun harus membawa persyaratan yang lengkap. Mulai dari hasil tes COVID-19, hingga surat keterangan telah mengikuti vaksinasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement