Ahad 18 Jul 2021 15:29 WIB

Terjaring Patroli PPKM Darurat, PKL Diberi Sembako

Petugas memberikan sembako pada pedagang yang dagangannya sepi

Rep: Lilis sri handayani/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah spanduk dipasang oleh Paguyuban Pedagang Kaki Lima terkait dampak PPKM yang dirasakan para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Cikapundung Barat, Kota Bandung, Jumat (16/7). Spaduk tersebut berisi harapan kepada pemerintah agar ada kebijakan dan solusi untuk mengatasi masalah yang dihadapi para pedagang kecil seperti PKL di saat penerapan PPKM Darurat.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Sejumlah spanduk dipasang oleh Paguyuban Pedagang Kaki Lima terkait dampak PPKM yang dirasakan para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Cikapundung Barat, Kota Bandung, Jumat (16/7). Spaduk tersebut berisi harapan kepada pemerintah agar ada kebijakan dan solusi untuk mengatasi masalah yang dihadapi para pedagang kecil seperti PKL di saat penerapan PPKM Darurat.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) sumringah saat terjaring operasi PPKM Darurat yang dilaksanakan petugas gabungan di Kabupaten Cirebon, Sabtu (17/7) malam. Pasalnya, mereka justru diberi sembako oleh petugas.

Patroli tersebut dilakukan petugas di sejumlah titik, di antaranya Pasar Sumber, Kemantren, Talun dan lainnya. Di sepanjang rute patrol itu, para petugas langsung berhenti saat melihat ada PKL yang masih berjualan, khususnya yang lapaknya sepi .

Petugas pun langsung memberikan bantuan sembako kepada pedagang tersebut. Setelah itu, petugas meminta pedagang untuk menutup lapaknya karena telah melewati batas waktu operasional yang telah ditentukan selama masa PPKM Darurat.

‘’Terima kasih bantuannya, Pak. Saya mau langsung pulang, tidak keliling lagi,’’ ujar Dudung (62), pedagang tahu gejrot di Pasar Sumber, Kabupaten Cirebon.

Dudung mengakui, meski sudah malam, namun barang dagangannya belum habis sehingga dia masih terus menjajakan dagangannya. Namun, dengan menerima bantuan sembako dari petugas, dia memutuskan langsung pulang karena kebutuhan untuk keluarganya telah terpenuhi dari bantuan tersebut.

Selain memberikan bantuan sembako, petugas juga meminta para PKL untuk mematuhi aturan PPKM Darurat yang dilaksanakan hingga 20 Juli 2021. Di antaranya, tidak melayani pembeli makan di tempat dan menutup lapaknya pada pukul 20.00 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian jajarannya terhadap para PKL. Selain itu, pemberian bansos tersebut juga bagian dari program Polresta Cirebon Peduli untuk membantu masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.

‘’Bantuan itu akan disalurkan secara rutin kepada warga yang membutuhkan, termasuk para PKL. Kami berharap kegiatan ini menginspirasi pihak lain untuk turut berbagi dengan orang-orang di sekitarnya,’’ kata Arif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement