Selasa 24 Aug 2021 17:41 WIB

Ketua RW Kena Bacok Saat Lerai Tawuran di Bekasi

Tawuran antar kelompok remaja dipicu saling ejek di Instagram.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Bayu Hermawan
Ilustrasi tawuran.
Ilustrasi tawuran.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Tawuran antar dua kelompok remaja terjadi di Kampung Kebon Kelapa, Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Seorang Ketua RW mengalami luka bacok saat mencoba melerai tawuran tersebut.

Kapolsek Tarumajaya, AKP Edy Suprayitno, menuturkan peristiwa itu bermula saat kelompok remaja bernama BS 181, sedang melakukan live instagram. Lalu, ada komentar saling ejek dan ajakan berkelahi di Gang Poncol.

Baca Juga

Salah seorang remaja yang komentar itu, merupakan warga di Gang Poncol. Lalu geng remaja BS 181 yang beranggotakan lebih dari 20 orang itu mendatangi lokasi.

"Yang jelas awalnya mereka salah satu, live di Instagram dan saling ejek. Nah kelompok Brother Street ini langsung menyerang gang Poncol itu," kata AKP Edy, saat dikonfirmasi, Selasa (24/8).

Di Gang Poncol, sedang ada kegiatan perlombaan HUT RI. Pada 01.00 WIB, acara tersebut baru kelar dilaksanakan. Ketua RT bernama Ipul, yang melihat tawuran pecah langsung menginfokan kepada Ketua RW, Deden.

Saat berusaha melerai tawuran itu, ketua RW terkena luka bacok di bagian tangan sebelah kanan dan pinggang yang dilakukan oleh dua orang remaja. Korban pun langsung dibawa ke Eka Hospital Harapan Indah, Kabupaten Bekasi.

Polisi lalu mengamankan tersangka berinisial ABS (18) bersama dengan barang bukti berupa kaos bertuliskan BS 2018 Bekasi dan juga senjata tajam berupa celurit dengan panjang 40 cm yang digunakan pelaku.

"Indikasi ada dua orang, kami masih melakukan pengejaran satu orangnya," ujarnya.

Adapun, pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Di antaranya Pasal 170 ayat 2 subsider 351 ayat 2 (KUHP) serta Pasal 2 ayat 1 undang undang darurat nomor 12 Tahun 1951.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement