Kamis 30 Sep 2021 16:00 WIB

Cegah Klaster Sekolah, Puskesmas di Garut Awasi PTM

Agar penerapan prokes di sekolah tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Muhammad Fakhruddin
Cegah Klaster Sekolah, Puskesmas di Garut Awasi PTM (ilustrasi).
Foto: Diskominfo Garut.
Cegah Klaster Sekolah, Puskesmas di Garut Awasi PTM (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,GARUT -- Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kabupaten Garut sudah berjalan hampir dua bulan. Kendati demikian, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut menilai pelaksanaan PTM di sekolah masih berjalan aman.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani mengatakan, hingga saat ini belum ada temuan kasus Covid-19 di lingkungan sekolah sejak dilaksankannya PTM terbatas. Namun, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh puskesmas untuk ikut mengawasi pelaksanaan PTM di sekolah yang ada di wilayah kerjanya masing-masing.

"Kita sudah menugaskan puskesmas untuk selalu memantau sekolah yang ada di wilayah kerja masing-masing. Tujuannya, agar penerapan prokes di sekolah tetap berjalan sebagaimana mestinya," kata dia saat dihubungi Republika, Kamis (30/9).

Ia menyebutkan, saat ini seluruh kecamatan di Kabupaten Garut berstatus zona kuning (risiko rendah) penyebaran Covid-19. Artinya, kasus Covid-19 di Kabupaten Garut sudah cenderung aman. Namun, ia menegaskan, penerapan prokes, terutama di kalangan siswa, harus tetap diawasi.

"Pihak sekolah juga telah diminta melapor ketika ada anak yang diduga bergejala ke arah Covid-19," kata Leli.

Ia menambahkan, pihaknya juga terus menggencarkan vaksinasi kepada pelajar berusia 12 tahun ke atas. Termasuk kepada guru dan tenaga kependidikan di sekolah.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Garut per 28 September, capaian vaksinasi dosis untuk kalangan remaja masih berada di angka 6,3 persen. Dari total sasaran sebanyak 293.330 orang, baru 18.480 orang yang telah menjalani vaksinasi dosis pertama.

Leli mengakui, capaian vaksinasi untuk kalangan remaja masih terbilang rendah. Itu disebabkan ketersediaan vaksin di Kabupaten Garut masih terbatas. Sementara banyak masyarakat yang ingin divaksin, bukan hanya pelajar.

"Kita kemarin ke Kemenkes meminta jatah vaksin ke Garut diperbanyak. Salah satunya nanti untuk anak-anak sekolah," kata dia.

Ia menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi untuk pelajar dilakukan dengan cara mendatangi sasaran ke sekolah. Selain itu, ada juga sekolah yang datang ke sentra vaksinasi secara rombongan. 

"Namun sementara sentra vaksin baru ada di Pendopo Kabupaten Garut. Untuk wilayah selatan dan utara kita maksimalkan di puskesmas," kata dia.

Ihwal pelaksanaan tes swab antigen secara acak kepada guru dan siswa untuk memastikan pelaksanaan PTM benar-benar aman, Leli menyebut, sementara belum akan dilakukan. Menurut dia, pihaknya belum lagi melakukan skrining kasus Covid-19.

"Sesuai panduan Kemenkes, penggunaan antigen sementara belum untuk skrining. Namun untuk memeriksa mereka yang memiliki gejala mengarah ke Covid-19 atau kontak erat pasien positif," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Totong mengatakan, pihaknya selalu melakukan evaluasi pelaksanaan PTM setiap pekan. Menurut dia, belum ditemukan masalah berarti dalam pelaksanaan PTM.

"Sampai saat ini anak-anak tetap semangat melaksanakan PTM terbatas," ujar dia kepada Republika, Kamis (30/9)

Saat ini, seluruh sekolah yang berjumlah sekitar 4.000 unit mulai dari jenjang PAUD, SD, dan SMP, di Kabupaten Garut sudah melaksanakan PTM terbatas. Sebab, seluruh kecamatan di Kabupaten Garut sudah berada di zona kuning penyebaran Covid-19.

Berdasarkan Surat Edaran Bupati Garut Nomor 443.2/2892/TAPEM tentang PPKM Level 2 di Kabupaten Garut yang terbit pada 14 September, pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka PTM dilakukan dengan kapasitas maksimum 50 persen kecuali untuk SDLB (Sekolah Dasar Luar Biasa), MILB (Madrasah Ibtidaiyah Luar Biasa), SMPLB (Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa), SMLB (Sekolah Menengah Luar Biasa), MALB (Madrasah Aliyah Luar Biasa) dengan kapsitas maksimal 62 persen sampai 100 persen, serta PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dengan maksimal 33 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement