Jumat 29 Oct 2021 00:05 WIB

Cirebon Luncurkan Satgas Percepatan Investasi Tarik Investor

Investasi yang ditawarkan terutama untuk mengembangkan sektor pertanian dan kelautan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi.
Foto: Dok Humas Pemkab Cirebon
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pemerintah Kabupaten Cirebon meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi dan Pelayanan Umum, Kamis (28/10). Keberadaan satgas itu menyusul banyaknya investor yang tidak memilih Kabupaten Cirebon sebagai tempat untuk menanamkan modal.

Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, menyatakan, Kabupaten Cirebon memiliki letak geografis paling strategis dibandingkan daerah lainnya. Selain memiliki akses darat (Tol Transjawa), Kabupaten Cirebon juga dekat dengan akses laut (jalur pelabuhan) dan udara (BIJB Kertajati). Semestinya, posisi tersebut membuat Kabupaten Cirebon menjadi pilihan lokasi investasi.

"Satgas dibentuk untuk menarik perhatian para investor. Pihak yang terlibat dari satgas ini yaitu Forkopimda dan Pemerintah Kabupaten Cirebon," kata Imron saat meluncurkan Satgas Percepatan Investasi dan Pelayanan Umum, di Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon, Kamis (28/10).

Imron menambahkan, pembentukan satgas itu juga berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo. Dalam arahannya, presiden meminta agar pemerintah daerah menjamin kemudahan bagi investor untuk berinvestasi.

"Sesuai arahan Presiden, daerah harus menjamin keamanan bagi investor. Kemudahan proses perizinan, akan menjadi daya tarik sendiri bagi Kabupaten Cirebon," kata Imron.

Imron mengatakan, investasi yang ditawarkan kepada para investor itu terutama untuk mengembangkan sektor pertanian dan kelautan. Kedua potensi itu, bisa membawa daerah naik kelas.

"Kalau investasi di bidang kelautan, investor bisa bangun industri galangan kapal atau industri pengolahan hasil laut. Intinya, kami bakal mengarahkan mereka (investor) sesuai dengan sumber daya alam (SDA) yang tersedia," kata Imron.

Imron menambahkan, tak hanya meluncurkan Satgas Percepatan Investasi, pemerintah daerah saat ini juga mulai menyiapkan infrastruktur penunjang investasi. Salah satunya perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Asisten Daerah 3 Bidang Administrasi Umum, Ronianto, mengatakan, di dalam Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Cirebon terdapat empat bidang. Pertama, bidang percepatan investasi. Bidang tersebut nantinya membantu proses penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN).

Kedua, bidang yang bergerak dalam upaya penyelesaian permasalahan. Salah satu permasalahan yang sering ditemukan dalam proses investasi adalah perizinan.

Bidang ketiga, bergerak pada upaya penindakan. Siapapun yang berupaya menghambat proses investasi, akan ditindak aparat yang berwenang.

"Terakhir, ada bidang kerja sama, yang akan menjembatani investor dengan pelaku UMKM," ucap Ronianto.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement