Jumat 19 Nov 2021 15:51 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Susur Sungai Ciamis

Keluarga korban meminta pihak yang bersalah diberikan sanksi sesuai hukum.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Agus raharjo
Sejumlah warga menyaksikan para petugas tim inafis melakukan olah tempat kejadian perkara siswa yang tewas tenggelam di Sungai Cileueur, Desa Utama, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (16/10/2021). Polres Ciamis belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa 11 siswa MTs Harapan Baru yang tewas dalam kegiatan pramuka susur sungai.
Foto:

Salah seorang anggota keluarga korban, Dede (53 tahun), juga mendukung proses hukum yang dilakukan Polres Ciamis. Sebab, menurut dia, proses hukum diperlukan agar timbul efek jera, sehingga peristiwa serupa tak akan lagi terjadi di kemudian hari.

Menurut dia, sejumlah keluarga korban dalam tragedi susur sungai tersebut juga terus menuntut menuntaskan kasus itu. "Kemarin kita datang ke Polres Ciamis bersama dua keluarga korban yang lain. Intinya kita ingin proses hukum tetap berjalan," kata dia.

Dede mengatakan, proses hukum bukan berarti untuk menghentikan kegiatan pendidikan di MTs Harapan Baru. Ia menyebutkan, kegiatan pendidikan harus tetap berjalan. Namun, pihak yang bersalah dalam kegiatan susur sungai harus diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

"Agar ada efek jera kepada yang membuat kelalaian," ujar dia.

Dalam tragedi susur sungai itu, putra Dede yang masih berusia 12 tahun adalah salah satu korban yang meninggal dunia. Menurut Dede, sebelum kegiatan itu, pihak madrasah sama sekali tak meminta izin kepada keluarga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement