REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, pemerintah sudah membuat kebijakan tahun baru 2022 tidak ada PPKM level 3. Namun, pada level kewaspadaan diserahkan ke masing-masing daerah sesuai faktual di daerah tersebut.
"Saya sampaikan bahwa dengan tidak adanya PPKM tidak mengurangi rencana penyekatan dalam mengurangi potensi penyebaran Covid-19," ujar Ridwan Kamil, yang akrab disapa Emil kepada wartawan di Gedung Sate, Selasa (7/12).
Menurut Emil, jadi kesimpulannya adalah Pemprov Jabar melarang adanya perayaan pergantian tahun yang digelar secara publik dan massal. Yakni, baik di hotel-hotel, di gedung-gedung, di tempat outdoor, konvoi dan lain sebagainya.
"Itu dilarang dan Pak Kapolda dan jajaran sudah berkomitmen untuk mengamankan kebijakan itu," katanya.
Begitu juga, kata dia, tempat-tempat wisata dibatasi maksimal 75 persen dengan mewajibkan skrining peduli lindungi yang dipergunakan. Karena, pihaknya melakukan sampling dan banyak ditemukan peduli lindungi itu jadi formalitas yang tidak dipergunakan.
"Jadi seolah-olah ada di pintu gerbangnya tapi tidak dilakukan pengecekan. Kami sudah menyiapkan mekanisme sosialisasi akan memberikan sanksi penutupan dan sanksi lainnya," katanya.
Emil mengatakan, jika ditemukan bahwa proses screening kepada pengunjung terkait pedulilindungi itu tidak dipergunakan. Maka, Kapolda Jabar memantau langsung. "Di sebuah tempat wisata dan beliau sendiri (Kapolda Jabar, red) melihat yang tidak dilakukan proses yang semestinya," katanya.
Selain itu, kata dia, tetap akan ada pengetatan di jalur lalu lintas. Kemudian juga transportasi masyarakat Jabar, ia berharap tidak usah banyak melakukan kegiatan di libur Natal dan tahun baru. Karena, hal itu akan meningkatkan potensi kerumunan dan keramaian yang berlebihan.
"Mungkin sebaiknya masih di situasi pandemi kita syukuri nikmat pergantian tahun di rumah. Jadi dimaksimalkan bersama keluarga berkontemplasi mensyukuri nikmat tuhan masih diberi umur sehat dan lain-lainnya dan menyambut 2022 dengan semangat baru semangat optimis," paparnya.
Terkait sanksi untuk tempat wisata yang tak menggunakan peduli lindungi dengan baik, Emil mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam tahap sosialisasi. Untuk daerah-daerah yang tingkat pariwisatanya tinggi, masih diberi kesempatan dengan teguran dulu.
Sementara menurut Kapolda Jabar, Irjen Suntana, untuk membatasi kerumunan di suatu tempat atau di suatu daerah seperti biasa, pihaknya akan melaksanakan pencatatan di wilayah Tol Cikampek serta berapa luas jalan lainnya.
"Ya ada sekitar 5 sampai 6 tempat yang akan disekat di sejumlah ruas jalan," katanya.
Suntana menghimbau, pada masyarakat kalau memang tidak perlu keluar rumah sebaiknya jangan. Tapi, malam tahun baru diisi dengan menikmati waktu bersama berkumpul dengan keluarga di kediaman masing-masing.