Kamis 10 Feb 2022 00:20 WIB

Polda Jabar Kembali Buka Tutup Jalan Antisipasi Omicron

Dengan kebijakan PPKM Level 3, sejumlah pembatasan mobilitas diterapkan kembali.

Petugas kepolisian mengatur lalu lintas saat pemberlakuan mobilitas warga di gerbang Tol Buah Batu, Kota Bandung. (Ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas kepolisian mengatur lalu lintas saat pemberlakuan mobilitas warga di gerbang Tol Buah Batu, Kota Bandung. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kepolisian bakal kembali menerapkan sistem buka tutup jalan guna mengantisipasi lonjakan Covid-19 varian omicron. Menurutnya, saat ini, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 telah diterapkan di sejumlah daerah di Jawa Barat. Sehingga sejumlah pembatasan mobilitas bakal diterapkan kembali.

"Akan ada beberapa langkah-langkah operasional lalu lintas, seperti pembatasan ganjil-genap, kemudian ada rangkaian buka tutup jalan di beberapa penggal jalan," kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/2/2022).

Selain penutupan jalan, menurutnya, pihak kepolisian juga bakal melakukan patroli berskala besar untuk mengawasi protokol kesehatan masyarakat. Dia memastikan, polisi bakal mengawasi protokol kesehatan dengan cara persuasif dan edukatif. 

Namun apabila ada pelanggaran, maka pihaknya tak segan untuk mengambil langkah tindakan hukum. "Tapi kita sangat berharap kondisi tersebut tidak dilaksanakan (tindakan hukum), diharapkan betul-betul masyarakat bisa bekerjasama dan mendukung program PPKM Level 3 ini," kata Ibrahim.

Sementara itu, di Kota Bandung saat ini pun telah diberlakukan sistem ganjil-genap untuk kendaraan yang masuk melalui lima gerbang tol. Lima gerbang tol itu yakni Gerbang Tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Muhammad Toha, dan Buahbatu. Namun pemberlakuan ganjil-genap itu hanya diberlakukan setiap akhir pekan. Dengan sistem tersebut, diharapkan mobilitas kendaraan yang masuk ke Kota Bandung dapat diminimalisasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement