REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan dialog dengan masyarakat Desa Sukaluyu Kecamatan Teluk Jambe Timur, Kabupaten Karawang di Balai Desa Sukaluyu, Rabu (9/2/2022) pagi. Sejumlah pejabat dan masyarakat desa hadir dalam dialog tersebut.
Perwakilan dari Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Isti Khoriana Karim, menyampaikan, dialog tersebut dilakukan dalam rangka pemantauan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di tingkat desa.
"Pemantauan juga dalam rangka penanganan dan percepatan pengendalian Covid-19 di tingkat desa karena terjadinya peningkatan kasus Covid-19 akibat varian Omicron," ujar Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pemerintahan, Dit Penataan dan Adm Pemdes Ditjen Bina Pemdes Kemendagri ini.
Isti menambahkan, kegiatan ini juga untuk melihat perkembangan dan persiapan desa dalam melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 9 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PPKM Level 1-3 di Jawa dan Bali. Dalam Inmendagri terbaru itu, Kabupaten Karawang berstatus level 2.
Terkait dengan Inmendagri ini, diinstruksikan kepada Gubernur, Bupati, Wali Kota untuk memastikan pelaksanaan kegiatan pengendalian Covid-19 di desa dengan mengoptimalkan Posko penanganan Covid-19 di desa. "Serta percepatan program vaksinasi bagi masyarkat desa," kata Isti.
Inmendagri ini juga memerintahkan kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota untuk memastikan beberapa hal di tingkat desa yaitu optimalisasi dari peran Posko desa secara efektif dan efisien dalam rangka percepatan pengendalian di desa dengan mengutamakan fungsi posko desa yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung.
"Dan memantapkan kembali keputusan Kepala Desa dalam penetapan pembentukan Satgas Posko desa dalam rangka penanganan Covid-19," ujar Isti.
Adapun anggaran untuk Posko Covid-19 dapat menggunakan alokasi sekurang-kurangnya delapan persen dari alokasi dana desa. Hal ini sesuai dengan arahan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Yusharto Huntoyungo.
"Bagi desa yang sudah menetapkan Peraturan Desa mengenai APB-Desa untuk segera melakukan pengalokasian anggaran paling sedikit 8 persen untuk upaya penanganan Covid-19 di desa,” kata Isti.
Selain itu, Isti menyampaikan, perlu juga kegiatan pendataan terhadap penduduk rentan sakit seperti orang tua, balita, serta orang yang memiliki penyakit menahun, penyakit tetap, dan penyakit kronis lainnya.
Rencana selanjutnya, kata Isti, pihaknya akan mengikuti perkembangan apa yang sudah dilakukan Desa. Dia pun berharap kegiatan ini segera ditindaklanjuti di tingkat daerah dan desa untuk melaksanakan instruksi tersebut.
Kepala Desa Sukaluyu Lina Herlina menyampaikan, pihaknya siap mengoptimalkan Posko Covid-19. Di samping itu, dia melaporkan hingga saat ini, sebanyak 92 persen anak-anak Desa Sukaluyu sudah melakukan vaksinasi.
Namun, baru sekitar 52 persen lansia yang divaksinasi. Lina berencana untuk melakukan jemput bola terhadap para lansia yang belum divaksin. Sehingga, jumla lansia yang melakukan vaksinasi mencapai 70 persen.
"Vaksin masih belum banyak dilansia. Kalau lansia memang susah diajak ke desa atau puskesmas. Nanti kita akan jemput bola. Karena lansia sulut diajak komunikasinya, harus lemah lembut," ujar Lina.
Lina pun meminta bantuan para ketua RW dan Ketua RT untuk membantu menyukseskan program vaksinasi ini. "Untuk ketua Posyandu melakukan penyisiran yang belum divaksin, kita kembali lerja sama dengan RW dan RT ntuk menyisir para lansia yang sulit divaksin," kata Lina.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Karawang, Tata Suryadinata mengingatkan masyarakat Desa Sukaluyu untuk terus mematuhi protokol kesehatan (prokes) seperti memakai masker dan menjauhi kerumunan.
Dia pun berharap, masyarakat desa yang belum divaksin segera melakukan vaksinasi. Perangkat desa, kata Tata, siap membantu. "Mudah-mudahan kita bisa melewati pandemi ini dan kembali ke sediakala," katanya.