Kamis 14 Apr 2022 20:56 WIB

Pemkab Cirebon Lantik 1.715 Pegawai P3K Guru

Gaji ribuan pegawai P3K ini dibebankan kepada pemerintah daerah.

Bupati Cirebon, Imron Rosyadi.
Foto: Dok Humas Pemkab Cirebon
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, melantik sebanyak 1.715 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) guru yang tersebar di daerah tersebut.

"Ada 1.715 guru yang kami lantik sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K)," kata Bupati Cirebon Imron, Kamis (14/4/2022).

Selain melantik 1.715 guru P3K, Bupati Cirebon Imron juga melantik sebanyak 211 kepala sekolah tingkat SD dan SMP, satu pengawas dan 44 fungsional lainnya. Sehingga, totalnya sebanyak 1.969.

Imron mengatakan, pihaknya sangat menginginkan pengangkatan P3K dalam jumlah yang besar, namun hal itu juga harus melalui perhitungan yang matang. Karena saat ini, biaya gaji untuk ribuan pegawai P3K di Kabupaten Cirebon, dibebankan kepada pemerintah daerah.

Sehingga saat ini, Pemda Kabupaten Cirebon terpaksa harus memangkas anggaran lainnya, untuk membiayai gaji P3K. "Karena untuk nilai anggarannya mencapai Rp 200 miliar," tuturnya.

Imron menyebutkan, bahwa di Kabupaten Cirebon memang mengalami kekurangan aparatur sipil negara (ASN). Hal tersebut dikarenakan banyaknya ASN yang memasuki masa pensiun.

Pada tahun 2021, sebanyak 718 ASN memasuki masa pensiun, sedangkan pada tahun 2022 ini, ada sebanyak 815 ASN yang akan memasuki masa pensiun. "Sedangkan yang diangkat jumlahnya sedikit, sehingga masih kurang," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement