REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Perlintasan kereta api di Jl Dewi Sartika, Pancoran Mas, Kota Depok, akhirnya ditutup selamanya pada Selasa (17/5/2022), malam, pukul 24.00 WIB. Penutupan dilakukan juga karena ada pengerjaan proyek pembangunan underpass Jalan Dewi Sartika yang diperkirakan selesai pada 31 Desember 2022.
"Perlintasan kereta di Jl Dewi Sartika Sudah ditutup. Untuk akses menuju Jl Margonda Raya, maka kembali diberlakukan jalan dua arah di Jl Nusantara Raya dan Jl Arif Rahman Hakim (ARH)," ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Marbudi di Kantor Dishub Kota Depok, Rabu (18/5/2022).
Menurut Marbudi, dengan penutupan perlintasan kereta, maka Jl Dewi Sartika juga diberlakukan dua arah untuk menuju jalan sejajar rel dan sebaliknya.
"Bagi penguna jalan yang hendak menuju Jl Margonda, bisa melalui Jl Arief Rahman Hakim dan Jl Nusantara Raya. Kedua jalan tersebut kini kembali diberlakukan dua arah. Begitu juga Jl Dewi Sartika yang hendak ke jalan sejajar rel, diberlakukan dua arah," ujarnya.
Berdasarkan pemantauan Republika, situasi dan kondisi Jl Nusantara dan Jl ARH setelah ditutupnya perlitasan kereta Jl Dewi Sartika mengalami kemacetan di kedua arahnya. Hal itu disebabkan arus lalulintas cukup padat dari kawasan Beji, Pancaoran Mas dan Sawangan yang hendak menuju Jl Margonda dan sebaliknya.
"Kami memohon kesabaran para penguna kendaraan untuk bersabar dengan kondisi kemacetan lalul lintas saat ini hingga diharapkan jika undepass Jl Dewi Sartika selesai pada 31 Desember 2022, tentu akan mengurai kemacetan di Kota Depok," harap Marbudi.
Untuk sementara Dishub Kota Depok membuat rekayasa lalu lintas selama pembangunan underpass Jl Dewi Sartika yakni untuk pengguna kendaraan dari Jl Pitara menuju Jl Margonda. Arus dari Jl Pitara dibelokkan ke kiri memasuki Jl Raya Sawangan kemudian belok kanan ke Jembatan Sting, belok kanan ke arah Simpang Lima Sengon lurus ke Jl Dewi Sartika atau belok ke kiri ke Jl Nusantara Raya.
Jalan Raya Sawangan menuju Jl Raya Margondam Arus dari Jl Raya Sawangan di belokkan ke kiri di jembatan Sting kemudian belok kanan ke Jl Salak Raya lanjut Simpang Lima Sengon.
Jalan Rambutan menuju Jl Raya Sawangan. Arus dari Jl Rambutan tidak boleh lurus ke Jembatan Sting, tapi harus belok ke kiri ke Jalan Salak Raya-putar arah di Simpang Lima Sengon.
Jalan Dewi Sartika diberlakukan dua arah. Diperuntukkan bagi kendaraan yang mengarah pasar, tempat belanja, Stasiun Depok Baru dan permukiman sekitar lanjut ke Jalan ARH. Sedangkan arus dari Jl Dewi Sartika tidak boleh belok ke kanan Jalan Nusantara Raya, melainkan ke arah Sawangan, kemudian belok kanan di jembatan Sting lanjut Jl Salak Raya.
Sementara itu, arus dari arah barat di Jl Dewi Sartika dibelokkan ke kiri ke jalan sejajar rel, mengarah Stasiun Depok Baru, turunan flyover Arif Rahman Hakim (ARH) ke sebelah kiri.