Rabu 08 Jun 2022 15:47 WIB

Antisipasi PMK, Peternak Diminta Periksa SKKH

Ratusan sapi di Kabupaten Cirebon sebelumnya sudah ada yang positif terpapar PMK. 

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Dokter hewan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) memeriksa kesehatan sapi yang diduga (suspect) terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Dokter hewan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) memeriksa kesehatan sapi yang diduga (suspect) terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon meminta para peternak untuk memeriksa surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) saat menerima hewan ternak. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Ratusan sapi di Kabupaten Cirebon sebelumnya sudah ada yang positif terpapar PMK. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas, menjelaskan, para peternak harus mewaspadai penyebaran PMK dengan selalu memeriksa SKKH hewan ternak yang mereka terima.

"Penting untuk memeriksa kelengkapan SKKH," ucap Asep, Rabu (8/6). 

Bahkan, lanjut Asep, peternak bisa langsung menghubungi petugas di pusat kesehatan hewan saat menerima hewan ternak. Dengan demikian, petugas bisa memeriksa dan memastikan kondisi kesehatan hewan ternak tersebut.

"Jadi kalau ada yang sakit kan bisa langsung dikembalikan," tutur Asep.

Asep menyebutkan, PMK sejauh ini sudah menyerang 685 ekor sapi. Jumlah sapi yang terserang PMK itu tersebar di 17 kecamatan se-Kabupaten Cirebon.

Asep mengatakan, dari jumlah total sapi yang terkena PMK itu, dua ekor di antaranya mati. Selain itu, ada empat ekor sapi yang kondisi sakitnya parah hingga terpaksa dipotong supaya tidak menular ke sapi yang lain.

Asep menambahkan, pengobatan terhadap hewan ternak yang sakit dilakukan secara intensif hingga ada 27 ekor sapi yang dinyatakan sembuh. Selain obat, pihaknya juga memberikan vitamin dan melakukan biosecurity di kandang hewan ternak. 

Di sisi lain, Asep mengakui, mereka belum memiliki check point untuk memeriksa kelengkapan hewan ternak, khususnya sapi, yang masuk ke Kabupaten Cirebon. Padahal, mayoritas sapi di Kabupaten Cirebon berasal dari luar daerah.

Asep mengatakan, check point selama ini berada di daerah Losari, yang merupakan daerah perbatasan Jabar -Jateng. Check point milik Pemprov Jabar itu sebelumnya memeriksa kiriman ternak yang melewati jalan pantura. Namun saat ini, pengiriman hewan ternak dilakukan melalui jalan tol.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement