Rabu 06 Jul 2022 23:33 WIB

Pemkab Karawang Patenkan Alat Kukus Ikan Pindang

Alat rebus dan kukus ikan pindang khas Karawang ini terbuat dari logam.

Pindang Ikan (ilustrasi).
Foto: indonesianfood.co
Pindang Ikan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mempatenkan badeng, sebuah alat rebus dan kukus ikan pindang khas Karawang yang terbuat dari logam. Kepala BidangPenguatan Daya Saing Produk Perikanan Dinas Perikanan setempat, Emma Hendaryani di Karawang, Rabu (6/7/2022), mengatakanbadeng terpilih untuk dipatenkan, karena kualitasnya sudah diakui oleh Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan (BBP3KP) Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Ia menyampaikan sebelumnya BBP3KP sudah bermitra dengan perajin alat kukus ikan pindang itu di sejumlah daerah di luar Karawang, tapi kualitas dan modifikasinya masih belum sesuai menurut pihak mereka.Atas hal itu, BBP3KP mencoba ke Karawang melalui Dinas Perikanan yang kemudian direkomendasikan ke pihak perajin badeng yang ada di Kecamatan Banyusari.

Baca Juga

Pada awalnya, tutup badeng ini kebiasaan dari pengolah yakni menggunakan plastik bening, ini patut dicurigai plastik tersebut bisa mengkontaminasi produk, akhirnya pihak BBP3KP memberikan desainnya ke perajin tersebut yang kemudian setelah diuji dan speknya tidak berubah.

"Justru spek ketebalan bahannya lebih bagus di Karawang, sehingga akhirnya dari BBP3KP ini merekomendasikan Karawang untuk cakupan nasional dan mengarahkan ke pembuat badeng agar mempatenkan badeng," kata dia.Emma mengaku akan berkoordinasi dengan Disperindag terkait dengan rencana mempatenkan badeng tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement