Kamis 07 Jul 2022 13:44 WIB

Plh Gubernur Jabar Minta Masyarakat tak Abaikan Vaksin Booster

Pemerintah punya kewenangan untuk melakukan kebajikan apapun.

Rep: Arie Lukihardianti / Red: Agus Yulianto
Vaksinator menyiapkan vaksin Covid-19 untuk disuntikkan ke warga saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) secara massal di Vaccine Center Booster Sport Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Vaksinator menyiapkan vaksin Covid-19 untuk disuntikkan ke warga saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) secara massal di Vaccine Center Booster Sport Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah akan mewajibkan vaksinasi booster untuk masyarakat. Menurut Plh Gubernur Jabar yang juga Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, pemerintah daerah sebagai kepanjangan dari pemerintah pusat akan mendukung apa pun keputusan yang ditetapkan.

"Oleh karena itu pada kesempatan ini saya mengimbau kepada masyarakat, jangan mengabaikan vaksinasi ketiga atau booster," ujar Uu kepada wartawan, di Gedung Sate, Kamis (7/7).

Uu mengatakan, pemerintah sekarang begitu tegas. Semua kegiatan harus menggunakan vaksin ketiga. Karena kayaknya diabaikan, berbeda dengan vaksin pertama dan kedua.

Menurut Uu, pemerintah punya kewenangan untuk melakukan kebajikan apapun. Oleh karena itu, sekarang apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat, pemerintah provinsi mendorong.

"Dan harap kami gayung bersambut dengan masyarakat. Sehingga, apa yang yang diputuskan dapat dilaksanakan," katanya.

Uu mengaku, booster ini agak telat. Karena, kesatu sudah 100 persen dan kedua sudah hampir 78,79 persen. "Kan target 80 persen," katanya.

Namun, kata dia, ini yang ketiga memang agak kendor, makanya mungkin laporan dari berbagai provinsi termasuk Jabar masih banyak yang belum. "Maka, pemerintah mengadakan kebijakan seperti itu dan kami akan laksanakan," katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement