Kamis 06 Oct 2022 05:01 WIB

Vaksin Meningitis Menipis, Dinkes Jabar Koordinasi dengan Biofarma

Tidak ada produksi vaksin meningitis selama pandemi Covid-19.

Rep: Arie Lukihardianti / Red: Agus Yulianto
Vaksin meningitis/ilustrasi
Vaksin meningitis/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Calon jamaah umroh di Jawa Barat kesulitan mendapatkan vaksin meningitis sebagai salah satu syarat pergi haji. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Jawa Barat dr Nina Susana Dewi mengatakan, akan berkoordinasi dengan PT Biofarma untuk memastikan produksi dan distribusi vaksin meningitis berikutnya.

“Untuk sementara, relokasi vaksin untuk haji, digunakan untuk umroh. Kami juga akan berkoordinasi dengan PT Biofarma untuk memastikan produksi dan distribusi vaksin meningitis berikutnya,” ujar Nina Rabu, (5/10/2022).

Nina menjelaskan, di Jabar jumlah vaksin meningitis sedang sangat menipis. Masyarakat, kata dia, memang mengalami kesulitan mendapatkan vaksin meningitis di KKP, imbas dari penundaan waktu ibadah haji selama 2,5 tahun.

"Selain itu, pengurangan kuota jamaah 2022 juga menyebabkan meningkatnya jumlah masyarakat yang akan umroh dan juga tidak ada produksi vaksin meningitis selama pandemi,” katanya.

Menurut Nina, upaya yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat terkait vaksin maningitis ini adalah bersurat ke Kementerian Kesehatan untuk realokasi vaksin jamaah haji reguler di Kabupaten/Kota untuk digunakan oleh KKP sementara untuk jemaah umroh. 

"Ini sambil menunggu vaksin meningitis yang akan mulai normal distribusi di pekan kedua Oktober oleh produsen yakni PT Biofarma," katanya.

Nina pun berpesan, kepada pelaku bisnis travel umroh untuk berkoordinasi dengan KKP untuk waktu keberangkatan.

“Karena minimal waktu untuk penyuntikan adalah 10 hari sebelum keberangkatan yakni waktu yang diperlukan untuk terjadi kekebalan sehingga harus dipertimbangkan kesediaan vaksin, penyuntikan dan keberangkatan,” katanya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Jawa Barat dr Ryan Bayusantika Ristandi mengatakan, kewenangan penyediaan dan penyuntikan vaksin meningitis untuk umroh di Indonesia adalah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang merupakan instansi vertikal di bawah Kemenkes RI. Sekaligus, berwenang untuk penerbitan International Certificate of Vaccination (ICV).

“Penyediaan vaksin Meningitis Meningococcus (MM) semua  droping dari pusat  (Kementerian kesehatan) ke KKP daerah (seperti KKP Kelas 2 Bandung untuk Jawa Barat). Di Indonesia termasuk,” katanya.

Dinas Kesehatan Jawa Barat, kata dia, hanya berwenang membantu KKP Kelas 2 Bandung dengan mengupayakan realokasi dari sisa vaksin haji Kabupaten/Kota. "Untuk jumlah detail bisa langsung ke KKP, karena jumlah bantuan dinamis berubah setiap hari dan langsung ke KKP,” katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement