REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Warga di Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, menggelar upacara adat Nyangku di Lapang Borosngora, Kecamatan Panjalu, Senin (25/10/2022). Kegiatan itu merupakan upacara prosesi mencuci dan membersihkan benda pusaka peninggalan Raja Panjalu, Prabu Sanghyang Borosngora, yang setiap Rabiul Awal.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, mengatakan, upacara adat Nyangku merupakan salah satu peninggalan leluhur Kabupaten Ciamis yang harus terus dijaga. Pasalnya, kegiatan itu bagian dari warisan budaya
“Upacara adat Nyangku merupakan salah satu adat leluhur kita yang harus kita jaga dan lestarikan. Jangan sampai diakui oleh orang lain,” kata dia melalui siaran pers, Senin.
Namun, dia berpesan, agar masyarakat tak sekadar menggelar kegiatan itu secara rutin. Lebih dari itu, masyarakat harus juga mengetahui makna di balik kegiatan tersebut.
Dalam laman Data Kebahasaann dan Kesastraan milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaaan, Riset, dan Teknologi, upacara adat Nyangku merupakan ritual untuk membersihkan pusaka peninggalan leluhur warga Kecamatan Panjalu, Prabu Borosngora. Makna dilaksanakannya upacara adat ini adalah untuk menghormati peninggalan pusaka leluhur. Selain itu, ritual itu merupakan bentuk terima kasih atas jasa leluhur yang telah mendirikan negara dan menyebarkan agama Islam di wilayah Galuh, Ciamis, khususnya di Kecamatan Panjalu.
Herdiat mengajak, seluruh masyarakat untuk sama-sama mengambil hikmah dari acara tersebut. Dia juga meminta, masyarakat menjaga dan melestariakan peninggalan leluhur.
“Mari secara bersama-sama tetap terus menjaga dan melestarikan peninggalan leluhur kita semua, Kalau bukan kita, siapa lagi?" kata dia.