Ahad 30 Oct 2022 21:14 WIB

Hingga Oktober 2022, 'Bedas' Genjot UHC hingga 95,5 Persen

Jangan sampai ada warga Kabupaten Bandung tidak bisa berobat karena alasan biaya

Bupati Bandung HM Dadang Supriatna
Foto: Istimewa
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Hingga Oktober 2022, sedikitnya 95,5 persen dari 3.633.437 penduduk Kabupaten Bandung sudah terlindungi melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Di bawah kepemimpinan Bupati Bandung HM Dadang Supriatna, seluruh warga Kabupaten Bandung harus mendapatkan jaminan kesehatan melalui Prograam JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.

Bupati Bandung HM Dadang Supriatna meminta jajarannya untuk merealisasikan Program JKN untuk seluruh warga Kabupaten Bandung. Pihaknya mengapresiasi jajarannya yang telah berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Soreang (Kabupaten Bandung), dalam menggenjot cakupan Universal Health Coverage  UHC.

‘’Kami targetkan seluruh warga Kabupaten Bandung terjamin layanan kesehatannya melalui Program JKN,’’ ujar Kang DS, panggilan akrab Dadang Supriatna, Ahad (30/10/2022). Kang DS yang memiliki tagline pembangunan ‘Bedas’, sengaja menanggung seluruh iuran BPJS Kesehatan wargaanya yang tidak mampu.

Oleh karena itu, lanjut dia, dalam waktu dekat ini, UHC di Kabupaten Bandung akan kembali ditingkatkan. Pihaknya tidak ingin menemukan warganya yang kesulitan mendapatkaan layanan kesehatan karena alasan biaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement