Kamis 03 Nov 2022 05:40 WIB

Polresta Cirebon Ajukan 20 Titik Pemasangan Kamera E-TLE

Lokasi pemasangan kamera E-TLE telah dikoordinasikan dengan sejumlah instansi. 

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah kendaraan bermotor melintasi kamera E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement). (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Sejumlah kendaraan bermotor melintasi kamera E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Satlantas Polresta Cirebon meniadakan tilang manual sebagaimana instruksi Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) pun siap dilakukan.

Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Galih Raditya, menjelaskan, untuk saat ini, E-TLE atau tilang elektronik tersebut masih dalam tahap persiapan untuk diberlakukan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

"Kami sudah siap menerapkan E-TLE meski saat ini masih tahap persiapan," ujar Galih, saat ditemui di Mapolresta Cirebon, Rabu (2/11).

Galih menerangkan, E-TLE atau tilang elektronik berbasis kamera pintar, yang dapat menangkap gambar pelanggaran lalu lintas. Seperti, tidak memakai helm, melawan arus kendaraan, berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengenakan sabuk keselamatan dan lainnya.

Nantinya, setiap pelanggaran lalu lintas yang terangkap kamera E-TLE akan dikirimkan ke server untuk diproses lebih lanjut oleh admin. Jika pengguna kendaraan itu terbukti melanggar, maka admin akan mencetak surat tilang dan mengirimkannya ke alamat pemilik kendaraan yang tertangkap kamera E-TLE.

Galih mengatakan, pihaknya telah melakukan survei ke seluruh lokasi yang tersebar dari ujung timur hingga barat wilayah Kabupaten Cirebon. Pihaknya pun telah mengusulkan 20 lokasi pemasangan kamera E-TLE ke Korlantas Polri.

"Untuk tahap awal, kami mengajukan pemasangan kamera tilang elektronik di 20 titik," kata Galih.

Namun, tidak menutup kemungkinan lokasi pemasangan kamera E-TLE itu akan berkembang sesuai kebutuhan masyarakat.

Galih menyebutkan, sejumlah titik yang akan dipasang kamera E-TLE, di antaranya adalah Hutan Kota Sumber, simpang empat Plered, simpang empat Palimanan dan kawasan Pasar Kue Weru.

Selain itu, kamera tersebut akan disiapkan di wilayah timur Kabupaten Cirebon, seperti Astanajapura, Lemahabang maupun Ciledug. Daerah-daerah tersebut memiliki arus lalu lintas yang cukup padat.

Galih menyatakan, lokasi pemasangan kamera E-TLE itupun telah dikoordinasikan dengan sejumlah instansi yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas Kabupaten Cirebon.

"Pemasangan kamera tilang elektronik akan dilakukan secepatnya. Kami masih menunggu dari Korlantas Polri," kata Galih.

Sedangkan untuk ruang pengendali E-TLE, lanjut Galih, berdasarkan perencanaan sementara, akan ditempatkan terpusat. Untuk wilayah Provinsi Jawa Barat, berada di Ditlantas Polda Jabar. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement