Sabtu 01 Mar 2025 21:12 WIB

Polresta Cirebon Ungkap Tujuh Kasus Pidana, Amankan Belasan Tersangka

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan kasus tindak

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
Foto: Salsabila Assani
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana. Dari kasus itu, petugas berhasil mengamankan 13 orang tersangka.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, tujuh kasus tindak pidana yang telah diungkap itu terdiri dari empat kasus pencurian sepeda motor (curanmor), dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan satu kasus pencabulan.

Baca Juga

Menurut Sumarni, pihaknya juga berhasil mengamankan satu tersangka kasus curanmor, empat tersangka kasus curat, satu tersangka kasus pencabulan, dan delapan tersangka kasus curanmor. “Sehingga totalnya ada 13 tersangka yang diamankan,” kata Sumarni, Sabtu (1/3/2025).

Ia mengatakan, jajarannya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut. Hingga kini, seluruh tersangka dan barang bukti itu masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurutnya, tiga tersangka kasus curat dan curanmor itu dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun. Sedangkan satu tersangka kasus pencabulan dijerat Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 jo Pasal 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda minimal Rp 5 miliar.

Ia menambahkan, pengungkapan tujuh kasus tindak pidana tersebut merupakan komitmen Polresta Cirebon dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Cirebon. Hal itu untuk memberikan rasa aman kepada seluruh elemen masyarakat.

“Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus-kasus kejahatan. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan di sekitarnya,” katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement