Rabu 23 Nov 2022 10:15 WIB

Polisi akan Gelar Khusus Kasus Pemerkosaan Oknum Pegawai KemenkopUKM

Proses hukum dugaan pemerkosaan itu akan kembali berlanjut.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Wakil Kepala Polresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan (kanan).
Foto: Dok Polres Tangsel
Wakil Kepala Polresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polisi akan melakukan gelar khusus terkait kasus pemerkosaan oknum pegawai KemenkopUKM di Polda Jabar. Hal itu dilakukan berdasarkan rekomendasi hasil rapat yang dipimpin Menkopolhukam Mahfud MD.

"Dalam rekomendasi menyampaikan agar perkara ini dilanjutkan kembali. Intinya, akan dilaksanakan oleh Polri dalam hal ini Polda Jabar akan melakukan gelar khusus," kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan dikonfirmasi, Selasa (22/11) malam.

Ferdy menjelaskan, penyidik dari Polresta Bogor Kota akan turut diundang dalam gelar khusus tersebut untuk membahas perkara ini. Kemudian, polisi akan membuka fakta-fakta baru yang sudah didapatkan.

"Nanti tentunya rekomendasi dari gelar khusus yang dijadikan dasar oleh penyidik Polresta Bogor Kota untuk membuka kembali perkara tersebut," ujarnya.

Setelah dibuka, lanjut dia, proses hukum dugaan pemerkosaan itu akan kembali berlanjut. Penyidik akan kembali melakukan pemanggilan saksi dan lainnya untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kalau gelar khususnya dalam minggu ini, cuma untuk waktunya belum dapet info. (Gelar khusus) akan dilaksanakan di Polda Jabar," ucap Ferdy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement