Kamis 24 Nov 2022 06:45 WIB

Pemkot Cirebon Petakan Peran Dukung Pemilu 2024

Pemilu 2024 diharapkan berjalan lancar dan kondusif.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi.
Foto: Dok Diskominfo Kota Cirebon.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pemkot Cirebon petakan peran untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemilu 2024 diharapkan berjalan lancar dan kondusif.

"Kami dari pemda sudah memetakan peran apa yang kami lakukan," ujar Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi, usai menghadiri rapat koordinasi dukungan dan fasilitasi Pemda Kota Cirebon dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di Kantor KPU Kota Cirebon, Rabu (23/11/2022). 

Adapun peran itu dimulai dari penyusunan data kependudukan, seperti menyiapkan data kependudukan DAK2 dan DP4, memberikan hak akses secara penuh ke KPU dan melakukan jemput bola perekaman KTP elektronik.

Selain itu, pelaksanaan kampanye dengan memberikan perlindungan hukum dan keamanan pada saat kampanye, termasuk dengan tidak melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan pelaksanaan kampanye.

 

Adapula bantuan distribusi logistik, melakukan pemantauan pelaksanaan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan pemilu hingga memastikan netralitas ASN/PNS dalam Pemilu, sesuai dengan Pasal 87 UU Nomor 5 Tahun 2014.

Sedangkan bentuk bantuan dan fasilitasi yang dapat dilakukan Pemkot Cirebon sesuai Pasal 434 Ayat (2) UU Nomor 7 tahun 2017 di antaranya penugasan personel pada sekretariat PPK, panwaslu kecamatan dan PPS, penyediaan sarana ruangan sekretariat PPK, panwaslu kecamatan dan PPS, pelaksanaan sosialisasi, pelaksanaan pendidikan politik, kelancaran transportasi pengiriman logistik dan kegiatan lainnya sesuai kebutuhan.

Untuk dukungan anggaran, lanjut Agus, juga telah dialokasikan. Anggaran yang dialokasikan untuk KPU Kota Cirebon sebesar Rp 25,2 miliar dan Bawaslu Rp 4,7 miliar.

Sementara alokasi anggaran untuk keamanan pemilu tahun 2024, untuk Polres Cirebon Kota sebesar Rp 5,4 miliar dan untuk Kodim 0614 sebesar Rp 1,8 miliar. 

"Penyelenggaraan pemilu merupakan bagian dan tugas yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu. Kita tinggal melakukan monitoring dan pemantauan," tandas Agus. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement