Ahad 04 Dec 2022 21:24 WIB

Korban Gempa Cianjur akan Peroleh Bantuan Uang Sewa Rumah Rp 500 Ribu

Pemerintah tengah membangun hunian tetap untuk relokasi korban gempa.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Muhammad Fakhruddin
Korban Gempa Cianjur akan Peroleh Bantuan Uang Sewa Rumah Rp 500 Ribu (ilustrasi).
Foto: Dok Jamkrindo
Korban Gempa Cianjur akan Peroleh Bantuan Uang Sewa Rumah Rp 500 Ribu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,CIANJUR -- Warga terdampak gempa Cianjur akan mendapatkan bantuan uang sewa rumah dari pemerintah. Besaran dana yang diberikan mencapai Rp 500 ribu per kepala keluarga (KK) per bulan.

''Kebijakan pemerintah, warga yang rumahnya rusak berat tidak ditempatkan di hunian sementara tapi sambil menunggu hunian tetap diberikan uang sewa rumah,'' ujar Sekda Kabupaten Cianjur Cecep S Alamsyah kepada wartawan di Pendopo Kabupaten Cianjur, Ahad (4/12/2022). Intinya tidak ditempatkan di hunian sementara dan sambil menunggu hunian tetap ada dana tunggu Rp 500 ribu per KK per bulan.

Baca Juga

Bantuan ini kata Cecep, akan terus diberikan sampai hunian tetapnya selesai. Namun ia belum bisa memperkirakan waktu selesainya pembangunan hunian tetap dan yang pasti pembangunan akan dilakukan secepatnya.

Seperti diketahui, pemerintah tengah membangun hunian tetap untuk relokasi korban gempa di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur. '' Kami siapkan relokasi di lahan 2,5 hektare, disiapkan untuk 200 rumah isntansi sederhana sehat (RISHA) struktur tahan gempa,'' ungkap Cecep.

Selain itu kata dia, pemda juga mengsulkan lahan di Kecamatan Mande 30 hektare untuk hunian tetap bagi warga terkena dampak gempa bumi. ''Sebanyak 200 rumah tahap pertama di lahan 2,5 hektare di Cilaku,'' kata dia.

Berikutnya lanjut Cecep akan dibangun hunian tetap di Kecamatan Mande seluas 30 hektare. Harapannya bisa menjangkau korban gempa Cianjur yang rumahnya rusak berat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement