Kamis 15 Dec 2022 05:00 WIB

Netty Prasetyani Ajak Masyarakat Ikut Jaminan Perlindungan Kerja 

Premi perlindungan kerja ini harganya lebih rendah dari harga rokok dan seblak.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Netty Prasetyani Heryawan dalam Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di Kota Bandung, Selasa malam (13/12).
Foto: Istimewa
Netty Prasetyani Heryawan dalam Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di Kota Bandung, Selasa malam (13/12).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetyani Heryawan mengajak masyarakat untuk memiliki kesadaran untuk melindungi diri dengan jaminan perlindungan kerja. Terutama, bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal harus melindungi diri dari risiko kecelakaan kerja yang tinggi lewat BPJS Ketenagakerjaan.

Netty mengatakan, untuk pekerja informal bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mandiri dengan nilai premi yang cukup murah yakni Rp 16.800. Angka tersebut, lebih rendah dibandingkan dengan harga rokok, baso, hingga seblak.

"Bapak beli rokok sehari berapa, Ibu beli bakso semangkok atau seblak berapa. Bandingkan dengan membayar premi BPJS Naker yang hanya Rp 16.800 per bulan," ujar Netty Prasetyani Heryawan dalam Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di Kota Bandung, Selasa malam (13/12).

Menurut Netty, kalau dikalkulasi dalam sehari peserta jaminan perlindungan ketenagakerjaan hanya mengeluarkan uang kurang dari Rp600. Hal tersebut akan terasa murah jika dibandingkan dengan manfaat dari program yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Netty memastikan, akan mengawal BPJS Ketenagakerjaan akan agar terus memberikan yang terbaik bagi pesertanya. Agar, mendapat perlindungan dari risiko pekerjaan yang tidak hanya akan memengaruhi pesertanya, tapi juga keluarganya.

Bahkan, kata dia, meskipun peserta baru menjadi peserta dan mengalami kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan dipastikan akan memberikan perlindungan utuh. Oleh karena itu, Netty meminta masyarakat untuk memanfaatkan akses untuk mendapatkan jaminan perlindungan pekerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan dengan harga yang murah.

"Harus dimanfaatkan karena dari pemerintah sudah memberikan layanan, harus dirasakan manfaatnya," katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement