Rabu 04 Jan 2023 11:56 WIB

Pengguna Sepeda Listrik Bogor Parkir Sembarangan, PT Beam Terapkan Denda

Semua pengguna Beam hanya boleh mengakhiri perjalanan setelah sampai di lokasi parkir

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah warga saat akan menyewa skuter listrik di pedestrian Kebun Raya Bogor.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah warga saat akan menyewa skuter listrik di pedestrian Kebun Raya Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Banyaknya pelanggan yang terdaftar dalam layanan sepeda listrik sewaan PT Beam Mobility Indonesia. Karenanya, diharapkan Beam dapat berkontribusi mendorong pariwisata dan pertumbuhan ekonomi Kota Bogor. Beam pun telah mempelajari banyak hal untuk meningkatkan layanan secara berkelanjutan, salah satunya dengan memperbaiki sistem parkir.

Country Head PT Beam Mobility Indonesia, Ady Muzadi, mengatakan, pihaknya menemukan banyak pengguna yang sering memarkir armada Beam di luar tempat parkir yang sudah ditentukan. Dimana hal ini mengganggu kenyamanan para pejalan kaki, terutama masyarakat difabel.

Baca Juga

“Beam tidak ingin mengganggu kenyamanan masyarakat Kota Bogor, maka dari itu kami ingin memahami bahwa membangun layanan yang berkelanjutan dapat dilakukan dengan memastikan kenyamanan seluruh masyarakat umum dan tak hanya pengguna Beam,” ujar Ady dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/1/2023).

Ady menegaskan, Beam telah mengubah peraturan yang harus dipatuhi oleh para pengguna Beam. Mulai pekan ini, semua pengguna Beam hanya boleh mengakhiri perjalanan setelah sampai di lokasi parkir yang telah ditentukan di Kota Bogor.

Semua pengguna Beam, kata dia, tidak diperbolehkan untuk meninggalkan armada di luar lokasi parkir yang telah ditentukan. Jika ada pengguna yang melanggar aturan ini, maka akan didenda sebesar Rp 150 ribu.

“Pengguna yang terus melakukan pelanggaran tak akan diperbolehkan lagi menggunakan armada Beam,” katanya.

Apabila ada pengguna Beam yang melanggar aturan dan parkir di luar lokasi parkir, pihaknya mengajak warga untuk aktif melaporkan pelanggaran tersebut dengan memindai QR code yang tertera pada armada. Setelah melakukan pemindaian, tim Rapid Response Rangers akan segera datang untuk memindahkan armada tersebut ke lokasi parkir yang benar.

“Aturan ini mungkin terasa berbeda bagi para pengguna Beam yang telah terbiasa meninggalkan kendaraan di sembarang tempat. Namun, aturan ini sangatlah masuk akal,” tegasnya.

Apabila semua armada Beam ditempatkan di lokasi parkir yang telah ditentukan, menurutnya hal ini akan memudahkan pengguna lainnya saat ingin menggunakan layanan Beam.

Di samping itu, kata Ady, Beam juga menambahkan jumlah lokasi parkir di Kota Bogor agar armada Beam menjadi lebih dekat dan mudah diakses. Sehingga pengguna tidak perlu berjalan kaki lebih dari dua menit untuk menggunakan layanan sepeda listrik sewaa tersebut.

“Beam juga melakukan menambah jumlah armada Beam, menjadikan layanan yang lebih mudah diakses, dan mengurangi permasalahan terkait pemarkiran sembarangan yang dapat menganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement