Sabtu 14 Jan 2023 05:36 WIB

Pemerintah Tolong, Nelayan Sedang tidak Baik-Baik Saja!!!

Dari pendataan terbaru, ternyata sudah lebih dari 40 kapal sudah tidak beroperasi.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Aqsori (35), nahkoda kapal ikan asal Desa Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, sedang bekerja memperbaiki jaring ikan, Jumat (13/1/2023). Saat ini, banyak nelayan yang kehilangan pekerjaan karena sejumlah kapal tak lagi dioperasikan.
Foto:

PNBP beratkan nelayan

Wardani mengatakan, minimnya penghasilan yang diperoleh dari melaut akan semakin berkurang jika pemerintah menerapkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pasca Produksi.

Ketentuan mengenai PNBP Pasca Produksi itu tertuang dalam PP Nomor 85 Tahun 2021. Dalam peraturan itu, PNBP Pasca Produksi bagi kapal diatas 60 GT ditetapkan sebesar sepuluh persen dan bagi kapal dibawah 60 GT sebesar lima persen.

"Kalau PNBP itu diterapkan, ya jelas berat. Akan makin banyak kapal yang tidak beroperasi," tukas Wardani.

Kapal yang sudah tidak beroperasi itu salah satunya milik Warto, seorang juragan kapal asal Desa Brondong, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu. Dua kapal miliknya, masing-masing berukuran 40 GT dan 100 GT, sudah sepuluh bulan dibiarkan menganggur di muara Desa Karangsong.

"Biaya perbekalan terlalu mahal, harga solar mahal, alat tangkap mahal, harga ikannya rendah. Peraturan berubah-ubah, perijinan melaut juga rumit, sudah saya ajukan, tapi lama tidak di-ACC," kata Warto menceritakan alasannya tak lagi mengoperasikan kapalnya.

Warto menyebutkan, biaya perbekalan kapalnya saat melaut di kisaran Rp 500 juta untuk sekali pelayaran. Namun sudah beberapa kali, hasil tangkapan hanya di kisaran Rp 400 juta.

"Dari pada rugi terus, ya lebih baik tidak beroperasi. Saya sudah kehabisan modal," ucap dia.

Warto pun tidak bisa menjual kapalnya. Dengan kondisi seperti sekarang, tidak ada yang berminat untuk membeli kapal.

"Susah, sekarang jual kapal tidak laku. Kalau dulu sih sampai rebutan," kata Warto.

Sekjen Gerakan Nelayan Pantura, Robani Hendra Permana, menyebutkan, di sentra nelayan Desa Karangsong, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, terdapat 600 buah kapal. Dari jumlah itu, 250 kapal berukuran 60 GT keatas dan sisanya berukuran kurang dari 60 GT.

Dari jumlah tersebut, semula ada 20 kapal yang sudah tidak mampu lagi dioperasikan oleh pemiliknya. Dari kapal itu, jumlah nelayan yang menjadi ABK di kisaran 14-16 orang per kapal.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement