REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah pusat dan daerah merancang alternatif terbaik untuk penyelesaian penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) atau tenaga honorer. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, bersama para gubernur, wali kota, dan bupati, sepakat mengerucutkan beberapa alternatif yang akan dirumuskan.
"Kita mendetilkan alternatif terbaik terutama untuk non-ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan," jelas Anas lewat siaran pers, Kamis (19/1/2023).
Pemerintah menyusun beberapa opsi yang nantinya akan disampaikan kepada parlemen. Beberapa alternatif itu segera didetilkan bersama tim dari provinsi, kabupaten, dan kota. Anas menegaskan, pemerintah pusat dan daerah berkolaborasi mencari alternatif terbaik, tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan dan pengabdian bagi tenaga honorer.
"Kita tentu juga memasukkan faktor-faktor seperti harus terus terjaganya kualitas pelayanan publik. Insyaallah nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor," ujar Anas.
Hal itu dia sampaikan usai Rapat Koordinasi Kebijakan Penataan Tenaga Non-ASN, di Kantor Kemenpan-RB, kemarin (18/1/2023). Rapat tersebut diikuti oleh Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Isran Noor, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya, dan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sutan Riska Tuanku Kerajaan.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus APEKSI Bima Arya mengatakan, pertemuan tersebut menemukan titik terang untuk penataan tenaga non-ASN. Beberapa pandangan dari ketua asosiasi pemerintah daerah akan diturunkan menjadi regulasi yang diusahakan menguntungkan berbagai pihak.
"Kami menetapkan bahwa proses ini harus diakselerasi, jadi kita optimistis," ujar Wali Kota Bogor itu.
Dijelaskan, pada prinsipnya, APPSI, APEKSI, dan APKASI mendukung regulasi yang telah disepakati. Berbagai aspek didiskusikan untuk menyusun regulasi tersebut, termasuk terkait keuangan.
Ketua Umum APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan menerangkan, regulasi yang akan disusun ini diharapkan menjadi solusi yang menguntungkan kedua belah pihak. "Kita mencari win-win solution-nya, dan nanti koordinasi dengan kementerian terkait lagi khususnya keuangan yang harus bisa membuat daerah-daerah tidak tertekan untuk pembiayaan masalah non-ASN," ucapnya.
Ketua Umum APPSI yang juga Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menyampaikan, sepakat untuk menyelesaikan pandangan dari berbagai pihak. “Tentu seperti pandangan bahwa kualitas pelayanan publik harus dijaga, ini semua kita bahas,” ujar dia.