Kamis 09 Feb 2023 10:38 WIB

Polres Cirebon Bekuk Pelaku Pengeroyokan

Polisi bisa meringkus tujuh tersangka yang diduga terlibat pengeroyokan.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, menunjukkan barang bukti senjata tajam jenis celurit, dalam konferensi pers di Mapolres Ciko, Rabu (8/2/2023). Senjata itu rencananya akan digunakan dalam tawuran oleh dua kelompok remaja.
Foto: Dok Humas Polres Ciko
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, menunjukkan barang bukti senjata tajam jenis celurit, dalam konferensi pers di Mapolres Ciko, Rabu (8/2/2023). Senjata itu rencananya akan digunakan dalam tawuran oleh dua kelompok remaja.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON — Jajaran Polres Cirebon Kota mengusut kasus pengeroyokan terhadap dua pemuda yang diduga dilakukan anggota geng motor. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi bisa meringkus tujuh tersangka yang diduga terlibat pengeroyokan.

 

Kepala Polres (Kapolres) Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu menjelaskan, kasus itu berawal ketika korban berada di jalan Prujakan, Kota Cirebon, Jawa Barat. Korban lantas diteriaki oleh anggota geng motor. Korban diteriaki anggota musuh mereka.

sumber : Dok Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement