Kamis 09 Feb 2023 10:38 WIB

Polres Cirebon Bekuk Pelaku Pengeroyokan

Polisi bisa meringkus tujuh tersangka yang diduga terlibat pengeroyokan..

Red: Yogi Ardhi

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, menunjukkan barang bukti senjata tajam jenis celurit, dalam konferensi pers di Mapolres Ciko, Rabu (8/2/2023). Senjata itu rencananya akan digunakan dalam tawuran oleh dua kelompok remaja. (FOTO : Dok Humas Polres Ciko)

Kepala Polres (Kapolres) Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu menunjukkan barang bukti sepeda motor, yang diamankan dari anggota geng motor tersangka kasus pengeroyokan, di Markas Polres Cirebon Kota, Rabu (8/2/2023). (FOTO : Dok Humas Polres Cirebon Kota)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON — Jajaran Polres Cirebon Kota mengusut kasus pengeroyokan terhadap dua pemuda yang diduga dilakukan anggota geng motor. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi bisa meringkus tujuh tersangka yang diduga terlibat pengeroyokan.

 
Kepala Polres (Kapolres) Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu menjelaskan, kasus itu berawal ketika korban berada di jalan Prujakan, Kota Cirebon, Jawa Barat. Korban lantas diteriaki oleh anggota geng motor. Korban diteriaki anggota musuh mereka.

sumber : Dok Republika
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement