REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemkab Garut telah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) terkait kasus difteri di Desa Sukahurip, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut. Status KLB itu ditetapkan sejak Senin (19/2/2023).
Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr Slamet Kabupaten Garut, Willy Indrawilis, mengatakan, pihaknya telah menyiagakan ruangan khusus untuk mengantisipasi lonjakan kasus difteri. Pasalnya, penanganan kasus difteri harus dilakukan di ruang isolasi.
"Sudah ada tiga orang (kasus difteri) yang ditangani di RSUD. Mereka masuk sejak Sabtu (18/2/2023)," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Selasa (21/2/2023).
Menurut dia, tiga orang yang seluruhnya berusia anak itu telah ditempatkan di ruangan isolasi RSUD dr Slamet. Pasalnya, penyebaran penyakit difteri dinilai mudah.
Menurut dia, sejauh ini belum ada rujukan lagi terkait kasus difteri. Namun, tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Garut masih melakukan penelusuran di lapangan.
"Kami juga sudah menyiapkan tempat untuk isolasi pasien. Kami siagakan tujuh ruangan dengan 14 tempat tidur, tapi yang dipakai baru tiga (tempat tidur)," ujar Willy.
Ihwal kondisi pasien difteri yang dirawat di RSUD dr Slamet, Willy menjelaskan, ketiga anak itu mengalami gejala pembengkakan di leher dan selaput putih di tenggorokan. Namun, saat ini kondisinya dinilai makin membaik.
"Kondisi tiga orang yang dirawat alhamdulillah sudah ada perbaikan. Kami sudah melakukan pengobatan antidifteri. Bengkak di leher sudah berkurang," kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani, mengatakan, hingga saat ini belum ada lagi penambahan kasus difteri dari Desa Sukahurip. Namun, pihaknya masih terus melakukan penelusuran di lapangan.
"Nggak (tidak ada penambahan)," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Selasa.
Berdasarkan data terakhir per Ahad (19/2/2023), terdapat 72 kasus difteri di Desa Sukahurip, yang mayoritas menyerang anak-anak. Dari total kasus itu, empat orang masuk dalam kategori kasus observasi difteri, empat suspek difteri, dua kasus konfirmasi positif difteri, 55 kontak erat, dan tujuh orang meninggal dunia tanpa ada catatan medis yang lengkap (link epidemiologi).
Masih mengacu data itu, sebanyak tiga orang sedang menjalani perawatan di RSUD dr Slamet Kabupaten Garut. Selain itu, terdapat delapan orang lainnya menjalani isolasi mandiri.
KLB sampai Oktober
Leli mengatakan, Pemkab Garut juga telah menetapkan status KLB terkait kasus difteri di Desa Sukahurip. Menurut dia, status KLB itu akan berlaku hingga Oktober 2023.
"Kan nanti akan dilakukan ORI (outbreak response imunization) tiga kali dengan jarak 0 bulan, 1 bulan, dan 6 bulan," ujar dia.
Sebelumnya, Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, mengimbau, masyarakat di Desa Sukahurip untuk segera melaporkan kepada petugas apabila memiliki gejala difteri. Puskesmas di wilayah itu disebut telah membuka posko pelayanan khusus difteri.
"Petugas akan rutin melakukan pemeriksaan swab kepada masyarakat di Desa Sukahurip yang ada gejala," kata dia, Senin.
Helmi menambahkan, pasien yang sudah didiagnosis difteri akan menjalani isolasi di rumah sakit apabila membutuhkan penanganan medis. Sementara kontak erat akan diberikan pengobatan profilaksis agar tidak terkena difteri.
"Saya juga anjurkan minimalisasi mobilitas. Lalu di desa itu kami anjurkan untuk pakai masker," ujar dia.
Selain itu, Helmi mengatakan, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut akan melakukan imunisasi massal di Desa Sukahurip. Upaya itu diharapkan dapat mencegah penyakit difteri makin meluas.