Kamis 23 Feb 2023 11:24 WIB

Takut Dihakimi Massa, Sopir Truk Kabur Setelah Tabrakan Beruntun di Sukabumi

Tabrakan beruntun di Sukabumi mengakibatkan pengendara motor meninggal.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Lokasi kecelakaan lalu lintas.
Foto:

Bagus mengatakan, polisi sempat mencari sopir truk berinisial R itu ke berbagai daerah, termasuk ke Bogor dan juga wilayah Provinsi Banten. Ternyata, berdasarkan keterangan pemilik kendaraan Fuso, sopir truk tersebut berasal dari Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.

Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Sukabumi Ipda M Fajar Yanuar beserta anggotanya kemudian mendatangi alamat sopir truk itu di Kecamatan Ciracap. Namun, sopir tersebut tidak ada di tempat.

Bagus mengatakan, jajarannya lantas berupaya melakukan pendekatan kepada keluarga R agar tersangka menyerahkan diri. Akhirnya, tersangka menyerahkan diri dengan diantar ketua komunitas truk ke kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi.

Menurut Bagus, tersangka akan dikenakan Pasal 310 ayat 4 juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Diduga akibat kelalaian tersangka terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia. Tersangka diancam hukuman enam tahun penjara. 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement