Sabtu 25 Feb 2023 12:07 WIB

BP Jamsostek Jabar Cairkan Klaim Peserta Total Rp 4,8 Triliun

Sebagian besar klaim yang dicairkan BP Jamsostek Jabar untuk program JHT.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Pelayanan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
(ILUSTRASI) Pelayanan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kantor Wilayah Jawa Barat (Kanwil Jabar) mengajak masyarakat untuk menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. BP Jamsostek pun berupaya memberikan kemudahan dalam proses pencairan klaim.

Pada 2022, menurut Deputi Direktur BP Jamsostek Kanwil Jabar Romie Erfianto, jumlah klaim yang tercatat di seluruh kantor cabang jajaran wilayah Jabar mencapai 352.238, dengan nilai Rp 4.853.667.967.164. “Sebagian besar klaim tersebut disalurkan pada program Jaminan Hari Tua (JHT),” kata dia.

Romie mengatakan, BP Jamsostek berkomitmen memberikan kemudahan layanan, khususnya terkait klaim JHT, di mana bisa dilakukan melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). “Jika saldo peserta maksimal Rp 10 juta dan sudah melaksanakan pengkinian data, peserta cukup melakukan klaim menggunakan smartphone,” ujarnya.

Ada beragam program jaminan sosial ketenagakerjaan lainnya. Romie mengatakan, sebagai bentuk perlindungan sosial, program BP Jamsostek oleh pemerintah dijadikan salah satu instrumen untuk penanggulangan kemiskinan.

Romie mencontohkan ketika pekerja meninggal dunia dan sudah mempunyai keluarga. “Bagaimana nasib keluarganya? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, mereka bisa dapat santunan, biaya pemakaman, hingga beasiswa untuk anak-anak mereka. Paling tidak ekonomi keluarga yang ditinggalkan tidak sulit dengan adanya program BPJS,” kata dia.

Soal beasiswa, Romie menjelaskan, disiapkan untuk dua anak secara berkala setiap tahun sesuai tingkat pendidikan, dengan nilai maksimal Rp 174 juta. Untuk jenjang taman kanak-kanak (TK) sampai SD/sederajat, bantuannya Rp 1,5 juta per tahun (maksimal delapan tahun). 

Untuk SMP/sederajat Rp 2 juta per tahun (maksimal tiga tahun), SMA/sederajat Rp 3 juta per tahun (maksimal tiga tahun), dan untuk pendidikan S1 atau pelatihan Rp 12 juta per tahun (maksimal 5 tahun).

Romie berharap program-program BP Jamsostek dapat dimanfaatkan seluruh warga, khususnya pekerja yang memiliki risiko kecelakaan kerja.

“Ketika warga atau pekerja mengalami risiko sosial ekonomi, BPJS Ketenagakerjaan dengan programnya, ada Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kematian, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan, semua program bisa dimanfaatkan dan akan sangat membantu,” kata Romie.

Dengan berbagai manfaat program BP Jamsostek itu, Romie berharap makin banyak masyarakat, utamanya pekerja, yang menjadi peserta.

“Kami juga terus berupaya optimalisasikan jumlah cakupan kepesertaan dengan melakukan berbagai upaya. Misalnya, menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan badan usaha lainnya, dan menjangkau masyarakat, khususnya BPU (bukan penerima upah) yang belum terkover,” kata Romie.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement