Sabtu 25 Feb 2023 18:28 WIB

Pemkab Garut Terima Hibah Mobil Damkar dan Ambulans dari Jepang

Hibah mobil untuk Garut berasal dari Pemerintah Jepang melalui JFA.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
Tim dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Garut menerima kendaraan hibah dari Pemerintah Jepang di Gudang Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (24/2/2023).
Foto: Dok. Disdamkar Kabupaten Garut.
Tim dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Garut menerima kendaraan hibah dari Pemerintah Jepang di Gudang Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (24/2/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, mendapat hibah kendaraan operasional dari Pemerintah Jepang. Ada tujuh unit kendaraan yang dihibahkan untuk Kabupaten Garut.

Tujuh kendaraan itu terdiri atas tiga unit mobil pemadam kebakaran dan empat unit ambulans. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Garut Eded Komara mengatakan, tujuh unit kendaraan itu merupakan hibah dari Pemerintah Jepang, melalui Japan Firefighters Association (JFA). 

Baca Juga

Menurut Eded, hibah kendaraan itu merupakan yang kedua kalinya. Pada 2017, Kabupaten Garut disebut menerima empat unit kendaraan damkar dari asosiasi pemadam kebakaran Jepang yang berkantor pusat di Tokyo itu.

Eded mengatakan, kendaraan hibah itu sudah didatangkan dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Sabtu (25/2/2023) subuh. “Kini kendaraan sudah berada di Kabupaten Garut,” ujar dia, melalui siaran pers, Sabtu (25/2/2023).

Eded menjelaskan, jenis kendaraan pemadam kebakaran yang dihibahkan berupa satu unit mobil pancar, satu unit mobil komando, dan satu unit mobil pengangkut armada.

Adapun empat unit ambulans yang diterima Pemkab Garut dilengkapi peralatan kegawatdaruratan.

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Leli Yuliani mengatakan, empat unit ambulans itu akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.

Leli belum bisa memastikan empat unit ambulans itu akan dimanfaatkan di mana. Menurut dia, dalam waktu dekat akan dilakukan rapat untuk membahasnya.

“Apakah nantinya dimanfaatkan oleh rumah sakit (RSUD dr Slamet Garut) atau puskesmas atau sebagai PSC 119 (Public Safety Center atau layanan cepat tanggap darurat kesehatan) di Dinas Kesehatan,” kata Leli.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement