Kamis 09 Mar 2023 12:40 WIB

Pantarlih di Kota Bekasi Diusir Warga Perumahan Elite

Banyak warga di perumah elite tidak menyambut baik kedatangan pantarlih untuk coklit.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Agus Yulianto
Petugas pemuktahiran data pemilih (Pantarlih) Kota Bekasi sudah mulai melakukan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit).
Foto: Dok. Republika
Petugas pemuktahiran data pemilih (Pantarlih) Kota Bekasi sudah mulai melakukan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi telah menerima laporan banyak warga, terutama di perumahan elite menolak kedatangan petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit). Penolakan ini membuat proses coklit daftar pemilih untuk Pemilu tahun 2024 menjadi terhambat.

"Di perumahan beberapa kali saat Pantarlih datang mau coklit diusir," kata Koordinator Divisi SDM dan Pengembangan Organisasi Bawaslu Kota Bekasi M Iqbal Alam Islami saat dihubungi Republika, Kamis (9/3/2023).

Dia mengatakan, banyak warga masyarakat di perumahan elite tidak menyambut baik kedatangan Pantarlih untuk coklit. Padahal, coklit ini penting untuk memastikan pemilih sudah sesuai datanya dan bisa menggunakan hak pilihnya pada 2024.

"Entah itu dari pembantunya atau skuriti nya alasan tuan rumahnya tidak mau dicoklit," katanya. 

Meski demikian, dia tetap menyarankan, para Pantarlih bersabar dan tetap menjalankan tugasnya dengan baik. Sehingga, proses coklit selesai sesuai jadwal yang ditentukan pada Maret tahun 2024.

"Kita tetap menyampaikan pola yang baik bahwa fungsi coklit ini adalah untuk memastikan hak pilih warga negara itu tidak hilang," katanya.

Iqbal tidak menjelaskan di mana tempat perumahan elite yang tidak mau dicocokkan datanya itu. Berdasarkan laporan dari Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) rata-rata setiap perumahan elit di Kota Bekasi tidak mau ditemui untuk coklit.

"Kita terima laporan dari (PKD) seperti itu. Karena di Bekasi Selatan ini memang banyak wilayah elite," katanya.

Iqbal menyampaikan, kendala lain dalam proses pemutakhiran data pemilih di Kota Bekasi adalah beberapa pemilik rumah tidak ada di rumah karena bekerja dan aktivitas lain. Untuk mengatasi persoalan ini, coklit dilakukan pada malam hari setelah pemilik rumah pulang bekerja.

Seperti diketahui Kota Bekasi memiliki 7.072 Pantarlih yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Bekasi pada 12 Februari 2023. Mereka bekerja melakukan coklit mulai tangga 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2024.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement