Selasa 21 Mar 2023 23:56 WIB

Polres Cianjur Musnahkan Ratusan Knalpot Bising

Selain knalpot bising, dimusnahkan juga miras dan petasan.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Pemusnahan knalpot bising.
Foto: Antara/Rony Muharrman
(ILUSTRASI) Pemusnahan knalpot bising.

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR — Polres Cianjur, Jawa Barat, memusnahkan 778 buah knalpot bising atau tidak sesuai standar. Knalpot bising yang dimusnahkan itu berasal dari hasil razia dadakan kendaraan yang dilakukan Unit Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cianjur.

Kepala Polres (Kapolres) Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, jajarannya akan terus berupaya menggelar razia kendaraan yang menggunakan knalpot bising. Pasalnya, pada bulan Ramadahan, kata dia, penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan ini dapat mengganggu warga yang sedang beribadah.

Selain knalpot bising, Polres Cianjur juga memusnahkan 5.150 botol berisi minuman keras (miras) dan 500 buah petasan. Kapolres mengatakan, petasan disita dari sejumlah pedagang di Cianjur oleh Unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Adapun miras berbagai merek disita dari warung berkedok depot jamu di sejumlah titik wilayah Cianjur. Polisi juga menyita miras oplosan saat Operasi Pekat Lodaya 2023. “Semua barang bukti dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat,” kata dia di Cianjur, Selasa (21/3/2023).

Terkait peredaran miras ini, Kapolres mengatakan, pihaknya akan lebih memperbanyak kegiatan razia atau patroli di sejumlah titik yang dilaporkan warga. Patroli gabungan akan lebih ditingkatkan menyisir sejumlah tempat yang diduga digunakan untuk menjual miras.

“Kami juga meminta warga untuk melapor ke pihak berwajib agar segera kami lakukan tindakan ketika mendapati masih ada peredaran miras di Cianjur, terutama saat bulan puasa,” kata Kapolres.

Kapolres mengatakan, pihaknya juga akan berupaya melakukan penanganan terhadap tindakan-tindakan yang dapat mengganggu ketertiban, seperti perjudian, premanisme dan prostitusi.

“Kita berharap laporan warga dapat mempermudah gerak petugas untuk melakukan penertiban terhadap berbagai penyakit masyarakat, terutama saat bulan puasa, sehingga warga dapat menjalankan ibadah dengan aman, tenang, dan kondusif,” ujar Kapolres.

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement