REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Polresta Bandung menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap mantan ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus, Selasa (28/3/2023). Polresta Bandung masih menyelidiki kasus itu.
Kasus penganiayaan itu dilaporkan terjadi di kediaman Jaja di kawasan kompleks GBA, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. “Korban Jaja Ahmad Jayus,” kata Kepala Polresta (Kapolresta) Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2023) malam.
Berdasarkan informasi sementara ini, menurut Kapolresta, Jaja terluka dan dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Mayapada, Bandung. “Luka di bagian leher belakang. Korban dibawa ke RS,” katanya.
Kapolresta mengatakan, jajarannya masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap Jaja.
Dilansir laman resmi KY, Jaja Ahmad Jayus merupakan mantan ketua KY. Jaja terpilih sebagai anggota KY selama dua periode, yaitu 2010-2015 dan 2015-2020.