Selasa 04 Apr 2023 14:57 WIB

Bupati Kuningan akan Bantu Sekolah Anak Korban Kecelakaan

Bupati Kuningan bertakziah ke rumah keluarga korban yang tertabrak mobil dinasnya.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
Bupati Kuningan Acep Purnama bertakziah ke rumah keluarga korban kecelakaan, Senin (3/4/2023).
Foto: Dok.Diskominfo Kabupaten Kuninga
Bupati Kuningan Acep Purnama bertakziah ke rumah keluarga korban kecelakaan, Senin (3/4/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN — Kecelakaan yang melibatkan mobil bupati Kuningan, Senin (3/4/2023), mengakibatkan pasangan suami istri meninggal dunia. Pasangan suami istri bernama Jamaludin dan Ilah Kustilah itu meninggalkan tiga anak.

Bupati Kuningan Acep Purnama berjanji akan membantu menyekolahkan anak-anak korban. Diketahui anak korban ada yang sekolah di jenjang SMA, SMP, dan PAUD. 

Baca Juga

“Kami melihat ada tiga anak dari almarhum almarhumah, baik yang satu ibu satu bapak, maupun anak sambung. Semuanya saya berjanji akan ikut membantu menyekolahkannya. Insyaallah, sampai mereka menjadi anak yang sesuai dengan harapan almarhum almarhumah,” ujar Bupati.

Bupati bertakziah ke rumah keluarga korban di Dusun Puhun, Desa Mekarmukti, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Senin (3/4/2023) malam. Bupati, yang datang bersama istrinya, ikut shalat jenazah dan mengantarkan jenazah ke permakaman.

Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi. Ia pun menyampaikan permohonan maaf.

Mobil dinas yang ditumpangi Bupati mengalami kecelakaan, Senin (3/4/2023), sekitar pukul 14.00 WIB. Kecelakaan terjadi saat Bupati dalam perjalanan menuju Pendopo Kuningan, selepas melakukan peninjauan lokasi bencana di Kecamatan Ciwaru.

Kecelakaan dilaporkan terjadi di sekitar Balai Desa Sindangagung, Kecamatan Sindangagung. Mobil dinas bupati keluar dari jalur dan melaju ke arah berlawanan. Mobil itu kemudian menabrak sepeda motor dari arah berlawanan, serta sejumlah motor yang terparkir di pinggir jalan.

Kejadian itu mengakibatkan pasangan suami istri meninggal dunia. Ada juga satu korban luka, bernama Endra Wijaya (43 tahun). Korban dikabarkan terluka pada bagian kepala dan patah tulang di kaki kanan. Korban terluka ini menjalani perawatan di RSUD 45 Kuningan.

Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan AKP Vino Lestari, berdasarkan hasil pemeriksaan, sopir mobil dinas bupati Kuningan, berinisial UK (47), ditetapkan sebagai tersangka. “Driver menyampaikan kondisi mengantuk, sehingga menyebabkan kecelakaan itu,” kata Vino. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement